Penyu hijau dalam kondisi hidup dan tangan terikat ini berhasil diamankan setelah petugas patrol laut memergoki langsung kegiatan pelaku yang sedang menurunkan penyu-penyu tersebut dari sebuah kapal di wilayah Gilimanuk.
Danlanal Denpasar Kol. Marinir Dewa Raka Susila mengatakan keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan penyu ini berdasarkan informasi yang diterima dari hasil intelijen di lapangan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Setelah mengintai kemudian dilakukan penyergapan saat itu pelaku berhasil melarikan diri ke perairan sumber sari, namun meninggalkan sejumlah barang bukti berupa 43 ekor penyu hijau dan dua perahu motor,” ujar Dewa, Selasa, 17 Januari 2023.
Baca: Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 30 Ekor Penyu |
Sementara Kasubag TU KSDA Bali Pramono Nirwanto mengucapkan terimakasihnya atas keberhasilan penggagalan penyelundupan penyu hijau yang termasuk hewan yang dilindungi ini oleh Lanal Denpasar.
“Selanjutnya penyu-penyu hijau ini akan kami observasi dan sehatkan Kembali untuk kemudian dilepasliarkan ke habitatnya demi menjaga kelestarian ekosistem,” ucap Pramono. (Mukhlis Effendi)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id