Makassar: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 600 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.
Kasidik Kejati Sulsel, Andi Faik, mengatakan ratusan saksi diperiksa itu terkait dugaan korupsi honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar di 14 kecamatan tahun 2017-2020. Pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap.
"Sudah hampir 600 yang telah dimintai keterangan," kata Andi, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Dia menjelaskan pemeriksaan terhadap ratusan anggota Satpol PP Makassar tersebut masih akan dilakukan. Pasalnya masih ada informasi yang akan ditanyakan oleh pihak Kejati Sulawesi Selatan terhadap mereka.
"Masih akan dimintai keterangan kembali. Diharap dalam prosesnya nanti tidak ada kendala," jelasnya.
Ia juga mengatakan selain melakukan pemeriksaan terhadap ratusan anggota Satpol PP Kota Makassar pihaknya juga meminta keterangan terhadap beberapa pegawai di 14 kecamatan yang ada di Kota Makassar.
Namun, saat ini pihak Kejati Sulawesi Selatan belum bisa menyebut berapa kerugian negara. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasus ini bermula saat penyidik menemukan adanya penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP pada 14 Kecamatan se Kota Makassar sejak tahun 2017 sampai dengan 2020.
Dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan dengan modus penyusunan dan pengaturan penempatan personel Satpol PP yang akan bertugas di 14 Kecamatan. Akibatnya, diduga merugikan APBD Kota Makassar.
Namun, sebagian dari petugas Satpol PP yang disebutkan namanya dalam BKO tidak pernah bertugas dan anggaran honorarium tetap dicairkan oleh pejabat yang tidak berwenang untuk menerima honorarium itu.
Makassar: Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 600 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (
Satpol PP) Kota Makassar.
Kasidik Kejati Sulsel, Andi Faik, mengatakan ratusan saksi diperiksa itu terkait
dugaan korupsi honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar di 14 kecamatan tahun 2017-2020. Pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap.
"Sudah hampir 600 yang telah dimintai keterangan," kata Andi, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Dia menjelaskan pemeriksaan terhadap ratusan anggota Satpol PP Makassar tersebut masih akan dilakukan. Pasalnya masih ada informasi yang akan ditanyakan oleh pihak Kejati Sulawesi Selatan terhadap mereka.
"Masih akan dimintai keterangan kembali. Diharap dalam prosesnya nanti tidak ada kendala," jelasnya.
Ia juga mengatakan selain melakukan pemeriksaan terhadap ratusan anggota Satpol PP Kota Makassar pihaknya juga meminta keterangan terhadap beberapa pegawai di 14 kecamatan yang ada di Kota Makassar.
Namun, saat ini pihak Kejati Sulawesi Selatan belum bisa menyebut berapa kerugian negara. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasus ini bermula saat penyidik menemukan adanya penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP pada 14 Kecamatan se Kota Makassar sejak tahun 2017 sampai dengan 2020.
Dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan dengan modus penyusunan dan pengaturan penempatan personel Satpol PP yang akan bertugas di 14 Kecamatan. Akibatnya, diduga merugikan APBD Kota Makassar.
Namun, sebagian dari petugas Satpol PP yang disebutkan namanya dalam BKO tidak pernah bertugas dan anggaran honorarium tetap dicairkan oleh pejabat yang tidak berwenang untuk menerima honorarium itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)