Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya sedang melakukan pemetaan dan rancang konsep wisata di wilayah Kupang Gunung, tepatnya di eks lokalisasi Dolly. Bekas tempat lokalisasi terbesar di Jawa Timur itu, ditarget menjadi tempat wisata dalam empat bulan ke depan.
"Kami target Desember tahun ini sudah menjadi tempat wisata. Saat ini masih kami lakukan pemetaan," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Surabaya, Senin, 29 Agustus 2022.
Eri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya punya aset di delapan bangunan eks lokalisasi itu. Maka itu, lanjut Eri, pihaknya meminta jajarannya membuat konsep dan rencana untuk dijadikan tempat wisata.
Menurut Eri, banyak tempat di eks lokalisasi Dolly yang berpotensi untuk disulap jadi area wisata. Di antaranya adalah bisnis sepatu, alas kaki, hingga pendidikan. Eri berencana menjadikan tempat itu sebagai coworking space khusus untuk masyarakat pecinta film.
Baca: Surabaya Siapkan Tempat Isolasi Khusus Kasus Cacar Monyet
"Ini bisa jadi coworking space. Bisa jadi bikin film tentang Dolly Saiki dan Biyen (Dolly sekarang dan dulu). Makanya kami berencana bikin coworking space. Misalnya di bangunan (eks lokalisasi) Barbara ini, lantai 4, 5, dan 6 masih kosong,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Irvan Wahyu Drajad, menjelaskan penataan ruang itu dibuat dengan menggunakan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). "Membuat penataan ini dengan PAK 2022," ujarnya.
Dia menambahkan, penggunaan PAK itu menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk bergerak dinamis. Pemkot banyak mengikuti keinginan dan kebutuhan warga. "Jangan sampai kita buat kegiatan atau program yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan keinginan warga,” katanya.
Berita terkait penataan tempat Dolly di Surabaya menjadi berita paling banyak dibaca di kanal Daerah Medcom.id. Berita lain yang juga banyak dibaca terkait odong-odong jadi angkutan penumpang.
Cirebon: Puluhan sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kabupaten Cirebon, mendatangi kantor Dinas Perhubungan setempat. Mereka menuntut petugas menertibkan odong-odong.
Para sopir angkot yang tergabung dalam Angkutan Kota Indonesia Club (AIC) ini, mengaku pendapatannya berkurang, imbas dari maraknya odong-odong yang beroperasi.
"Pendapatan kami tergerus odong-odong, padahal odong-odong itu ilegal," ujar Anton Ahmad Fauzi, Ketua AIC, Senin, 29 Agustus 2022.
Menurut Anton, banyak sekali odong-odong yang beroperasi di Kabupaten Cirebon dan mereka juga mengangkut penumpang. Padahal, odong-odong tidak memiliki izin trayek dan lainnya.
Baca: Intip Spesifikasi Angkot Feeder Palembang yang Pakai Mobil Listrik
Ia mengungkapkan, kondisi pendapatan sopir angkot saat ini, sudah sangat minim dengan maraknya transportasi online. Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya odong-odong yang beroperasi.
"Oleh karena itu, kami minta ada penindakan terhadap odong-odong," kata Anton.
Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Galih Bayu Raditya, menerima aspirasi yang disampaikan oleh para sopir angkot ini. Pihaknya bersama Dishub Kabupaten Cirebon, akan melakukan upaya penertiban angkutan ilegal, seperti odong-odong.
Untuk tahap pertama, kata Galih, pihaknya akan melakukan sosilasiasi terlebih dahulu, sebelum dilakukan tindakan yang lebih tegas.
"Kami akan sosialisasi dulu. Nanti baru dilakukan tindakan," kata Galih.
Berita lain yang juga banyak dibaca terkait pencabulan siswa di Batang.
Batang: Didiga melakukan pencabulan terhadap puluhan siswinya, seorang guru agama berstatus aparatur sipil negara (ASN) di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah ditangkap polisi.
Guru agama cabul, AM tidak dapat berkutik ketika ditangkap petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang setelah mendapatkan laporan tindak pidana pencabulan dilakukan terhadap siswi di sekolah tersebut.
Bahkan tidak hanya satu siswi yang menjadi korban pencabulan oleh guru bertatus ASN tersebut, diperkirakan puluhan siswi telah menjadi korban aksi bejat guru yang seharusnya mendidik dan melindungi para muridnya.
Baca: Oknum Wakepsek di Bukittinggi Terjerat Dugaan Kasus Pencabulan
"Iya tersangka sudah kami amankan setelah ada laporan," kata Kasatreskrim Polres Batang Ajun Komisaris Yorisa Prabowo di Batang, Senin, 29 Agustus 2022.
Tersangka berinitial AM tersebut, berdasarkan pemeriksaan petugas juga telah mengakui perbuatannya, bahkan diperkirakan jumlah korban mencapai puluhan orang.
"Laporan resmi yang masuk sementara tujuh orang merupakan murid di sekolah itu," tambahnya.
Tersangka selain guru agama di sekolah tersebut, lanjut Yorisa Prabowo, juga pembina OSIS. Sedangkan modus pencabulan dilakukan melalui kegiatan organisasi siswa tersebut yakni dengan cara membujuk rayu korban. Sehingga ada siswa yang dilecehkan secara seksual hingga disetubuhi.
Aksi bejat guru kepada murid perempuan tersebut, ungkap Yorisa Prabowo, dilakukan dalam kurun waktu Juni hingga Agustus dengan korban diperkirakan mencapai sekitar 30 orang. Selain melakukan pemeriksaan para korban juga pelaku, namun untuk siswi lain menjadi korban masih takut melapor karena masih anak-anak.
"Dalam aksinya, tersangka melakukan pencabulan di lingkungan sekolah tersebut, sehingga diancam UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 29 ayat 2 dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujaf Yorisa.
Surabaya: Pemerintah
Kota Surabaya sedang melakukan pemetaan dan rancang konsep wisata di wilayah Kupang Gunung, tepatnya di eks lokalisasi Dolly. Bekas tempat lokalisasi terbesar di Jawa Timur itu, ditarget menjadi
tempat wisata dalam empat bulan ke depan.
"Kami target Desember tahun ini sudah menjadi tempat wisata. Saat ini masih kami lakukan pemetaan," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Surabaya, Senin, 29 Agustus 2022.
Eri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya punya aset di delapan bangunan eks lokalisasi itu. Maka itu, lanjut Eri, pihaknya meminta jajarannya membuat konsep dan rencana untuk dijadikan tempat wisata.
Menurut Eri, banyak tempat di eks lokalisasi Dolly yang berpotensi untuk disulap jadi area wisata. Di antaranya adalah bisnis sepatu, alas kaki, hingga pendidikan. Eri berencana menjadikan tempat itu sebagai
coworking space khusus untuk masyarakat pecinta film.
Baca:
Surabaya Siapkan Tempat Isolasi Khusus Kasus Cacar Monyet
"Ini bisa jadi
coworking space. Bisa jadi bikin film tentang Dolly Saiki dan Biyen (Dolly sekarang dan dulu). Makanya kami berencana bikin
coworking space. Misalnya di bangunan (eks lokalisasi) Barbara ini, lantai 4, 5, dan 6 masih kosong,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Irvan Wahyu Drajad, menjelaskan penataan ruang itu dibuat dengan menggunakan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). "Membuat penataan ini dengan PAK 2022," ujarnya.
Dia menambahkan, penggunaan PAK itu menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk bergerak dinamis. Pemkot banyak mengikuti keinginan dan kebutuhan warga. "Jangan sampai kita buat kegiatan atau program yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan keinginan warga,” katanya.
Berita terkait penataan tempat Dolly di Surabaya menjadi berita paling banyak dibaca di kanal
Daerah Medcom.id. Berita lain yang juga banyak dibaca terkait odong-odong jadi angkutan penumpang.
Cirebon: Puluhan sopir Angkutan Kota (
Angkot) di Kabupaten Cirebon, mendatangi kantor Dinas Perhubungan setempat. Mereka menuntut petugas menertibkan odong-odong.
Para sopir angkot yang tergabung dalam Angkutan Kota Indonesia Club (AIC) ini, mengaku pendapatannya berkurang, imbas dari maraknya odong-odong yang beroperasi.
"Pendapatan kami tergerus odong-odong, padahal odong-odong itu ilegal," ujar Anton Ahmad Fauzi, Ketua AIC, Senin, 29 Agustus 2022.
Menurut Anton, banyak sekali odong-odong yang beroperasi di Kabupaten Cirebon dan mereka juga mengangkut penumpang. Padahal, odong-odong tidak memiliki izin trayek dan lainnya.
Baca:
Intip Spesifikasi Angkot Feeder Palembang yang Pakai Mobil Listrik
Ia mengungkapkan, kondisi pendapatan sopir angkot saat ini, sudah sangat minim dengan maraknya transportasi
online. Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya odong-odong yang beroperasi.
"Oleh karena itu, kami minta ada penindakan terhadap odong-odong," kata Anton.
Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Galih Bayu Raditya, menerima aspirasi yang disampaikan oleh para sopir angkot ini. Pihaknya bersama Dishub Kabupaten Cirebon, akan melakukan upaya penertiban angkutan ilegal, seperti odong-odong.
Untuk tahap pertama, kata Galih, pihaknya akan melakukan sosilasiasi terlebih dahulu, sebelum dilakukan tindakan yang lebih tegas.
"Kami akan sosialisasi dulu. Nanti baru dilakukan tindakan," kata Galih.
Berita lain yang juga banyak dibaca terkait pencabulan siswa di Batang.
Batang: Didiga melakukan
pencabulan terhadap puluhan siswinya, seorang
guru agama berstatus aparatur sipil negara (ASN) di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah ditangkap polisi.
Guru agama cabul, AM tidak dapat berkutik ketika ditangkap petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang setelah mendapatkan laporan tindak pidana pencabulan dilakukan terhadap siswi di sekolah tersebut.
Bahkan tidak hanya satu siswi yang menjadi korban pencabulan oleh guru bertatus ASN tersebut, diperkirakan puluhan siswi telah menjadi korban aksi bejat guru yang seharusnya mendidik dan melindungi para muridnya.
Baca:
Oknum Wakepsek di Bukittinggi Terjerat Dugaan Kasus Pencabulan
"Iya tersangka sudah kami amankan setelah ada laporan," kata Kasatreskrim Polres Batang Ajun Komisaris Yorisa Prabowo di Batang, Senin, 29 Agustus 2022.
Tersangka berinitial AM tersebut, berdasarkan pemeriksaan petugas juga telah mengakui perbuatannya, bahkan diperkirakan jumlah korban mencapai puluhan orang.
"Laporan resmi yang masuk sementara tujuh orang merupakan murid di sekolah itu," tambahnya.
Tersangka selain guru agama di sekolah tersebut, lanjut Yorisa Prabowo, juga pembina OSIS. Sedangkan modus pencabulan dilakukan melalui kegiatan organisasi siswa tersebut yakni dengan cara membujuk rayu korban. Sehingga ada siswa yang dilecehkan secara seksual hingga disetubuhi.
Aksi bejat guru kepada murid perempuan tersebut, ungkap Yorisa Prabowo, dilakukan dalam kurun waktu Juni hingga Agustus dengan korban diperkirakan mencapai sekitar 30 orang. Selain melakukan pemeriksaan para korban juga pelaku, namun untuk siswi lain menjadi korban masih takut melapor karena masih anak-anak.
"Dalam aksinya, tersangka melakukan pencabulan di lingkungan sekolah tersebut, sehingga diancam UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 29 ayat 2 dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujaf Yorisa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)