Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengeluarkan kebijakan untuk seluruh pegawai agar mengenakan pakaian bernuansa hitam selama dua hari. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memperingati 40 hari Tragedi Kanjuruhan.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk empati dan duka cita mendalam atas tragedi kemanusiaan itu. Pada tragedi itu, 135 orang meninggal dunia dan ratusan korban mengalami luka-luka.
"Saya perintahkan seluruh pegawai ASN dan non-ASN untuk menyemai empati, tanda duka cita mendalam dengan mengenakan pakaian bernuansa hitam selama dua hari ke depan," kata Sutiaji, Rabu 9 November 2022.
Kebijakan mengenakan pakaian bernuansa hitam ini diberlakukan selama dua hari yakni pada Rabu dan Kamis, 9-10 November 2022. Kebijakan ini telah disebarluaskan secara internal ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sutiaji berharap kebijakan ini menjadi bentuk dukungan moril pada korban dan keluarga korban serta proses yang sedang berjalan saat ini. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengenang dan mendoakan para korban.
"Kita kenang mereka yang telah pergi, kita doaan semoga diampuni segala dosa, diterima segala amalan kebaikan, semoga khusnul khotimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," jelasnya.
Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022. Pada tragedi Kanjuruhan ini, ratusan orang lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka dan sebagian diantaranya dirawat di rumah sakit.
Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka pada perkara tragedi Kanjuruhan ini. Para tersangka itu terdiri dari tiga orang sipil dan tiga anggota polisi. Antara lain, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita dan Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris.
Kemudian Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, dan Security Steward, Suko Sutrisno.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengeluarkan kebijakan untuk seluruh pegawai agar mengenakan pakaian bernuansa hitam selama dua hari. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memperingati 40 hari
Tragedi Kanjuruhan.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk
empati dan duka cita mendalam atas tragedi kemanusiaan itu. Pada tragedi itu, 135 orang meninggal dunia dan ratusan korban mengalami luka-luka.
"Saya perintahkan seluruh pegawai ASN dan non-ASN untuk menyemai empati, tanda duka cita mendalam dengan mengenakan
pakaian bernuansa hitam selama dua hari ke depan," kata Sutiaji, Rabu 9 November 2022.
Kebijakan mengenakan pakaian bernuansa hitam ini diberlakukan selama dua hari yakni pada Rabu dan Kamis, 9-10 November 2022. Kebijakan ini telah disebarluaskan secara internal ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sutiaji berharap kebijakan ini menjadi bentuk dukungan moril pada korban dan keluarga korban serta proses yang sedang berjalan saat ini. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengenang dan mendoakan para korban.
"Kita kenang mereka yang telah pergi, kita doaan semoga diampuni segala dosa, diterima segala amalan kebaikan, semoga khusnul khotimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," jelasnya.
Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022. Pada tragedi Kanjuruhan ini, ratusan orang lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka dan sebagian diantaranya dirawat di rumah sakit.
Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka pada perkara tragedi Kanjuruhan ini. Para tersangka itu terdiri dari tiga orang sipil dan tiga anggota polisi. Antara lain, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita dan Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris.
Kemudian Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, dan Security Steward, Suko Sutrisno.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)