Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan pengibaran bendera setengah tiang akan dilakukan selama dua hari sebagai bentuk belasungkawa dan empati terhadap korban meninggal.
"Ini bentuk belasungkawa dari institusi untuk almarhum, juga perintah pimpinan," kata Taufik saat dikonfirmasi.
Baca: Korban Tragedi Kanjuruhan Siapkan Gugatan Restitusi |
Polres Malang mengibarkan bendera merah putih hingga setengah tiang di Lapangan Satya Haprabu, Mako Polres Malang. Pengibaran bendera setengah tiang ini juga dilakukan seluruh Polsek jajaran di depan kantor masing-masing.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelum mengibarkan bendera setengah tiang, petugas pengibar bendera dengan khidmat mengibarkan bendera merah putih secara penuh. Selanjutnya petugas menurunkan bendera hingga setengah tiang.
Taufik menerangkan pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan untuk almarhum korban tragedi Kanjuruhan. Sekaligus untuk menyampaikan doa kepada keluarga yang ditinggalkan agar selalu diberi ketabahan.
"Semoga kejadian serupa tak terulang di kemudian hari," jelasnya.
Di sisi lain, Polres Malang beserta pengurus Bhayangkari Cabang Malang juga mengadakan doa bersama pembacaan tahlil dan surat yasin selama 40 hari penuh di Masji Ashumul Muhsinin, Mako Polres Malang.
"Doa bersama dan tahlilan selama 40 hari penuh dilaksanakan rutin setiap sore habis ashar di masjid Polres Malang. Dalam kesempatan tertentu juga mengundang anak yatim untuk turut mendoakan," ungkapnya.
Sebelumnya sebanyak 135 orang meninggal akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Pada tragedi Kanjuruhan ini, ratusan orang lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka.