Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat perempuan pendaftar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk Pemilu 2024 di tingkat kelurahan atau desa hampir mencapai 50 persen. Calon Panwaslu perempuan tersebut lebih dari 30 persen di setiap wilayah yang membuka pendaftaran.
"Melihat data yang masuk proporsi presentase pendaftar perempuan se-DDIY hampir 50 persen, bahkan di Gunungkidul proporsi pendaftar perempuan melebihi 50 persen dari total pendaftar," kata Ketua Bawaslu DIY, Sutrisno Wati, dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Januari 2023.
Dia mengatakan hasil pemantauan Bawaslu DIY selama masa pendaftaran calon anggota Panwaslu kelurahan/desa menunjukkan data jumlah pendaftar yang memasukkan berkas mencapai total 1.714 orang. Total perempuan yang mendaftar sebanyak 834 orang.
Rincian pendaftar di 5 kabupaten/kota itu yakni Kulon Progo 180 (laki-laki) dan 174 perempuan sehingga totalnya 354 orang. Di Kabupaten Bantul ada 324 pendaftar yang terdiri 164 laki-laki dan 160 perempuan. Di Kabupaten Gunungkidul terdapat 535 pendaftar yang terdiri atas 264 laki-laki dan 271 perempuan.
Di Kabupaten Sleman ada 297 pendaftar dengan rincian 159 laki-laki dan 138 perempuan. Di Kota Yogyakarta terdapat 204 pendaftar terdiri 113 laki-laki dan 91 perempuan.
"Sehingga total pendaftar ada 1.714. Rinciannya 880 laki-laki dan 834 perempuan," jelas Sutrisno.
Ia mengatakan pendaftaran yang dibuka pada 9-13 Januari 2023 masih ada sejumlah wilayah yang belum memenuhi kuota. Baik yang kuota laki-laki dan perempuan maupun hanya salah satu. Ada puluhan desa yang kembali memperpanjang masa pendaftaran mulai 24 hingga 26 Januari 2023.
Di Kebupaten Kulon Progo desa yang memperpanjang masa pendaftaran di antaranya Desa Tayuban, Kecamatan Panjatan; Desa Banguncipto, Kaliagung, Sukoreno, dan Demangrejo, Kecamatan Sentolo; Desa Banaran dan Pandowan, Kecamatan Galur; Desa Sidomulyo, Kecamatan Pengasih; Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap; Desa Donomulyo dan Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan; Desa Sidorejo Kecamatan Lendah.
Di Kabupaten Gunungkidul, desa yang memperpanjang pendaftaran di antaranya Desa Gombang, Ponjong, Bedoyo, Umbulrejo, dan Sidorejo, Kecamatan Ponjong; Desa Bendung, Kecamatan Semin; Desa Wunung, Kecamatan Wonosari; Desa Candirejo, Kecamatan Semanu.
Di Kabupaten Sleman desa yang memperpanjang masa pendaftaran ada Desa Donoharjo dan Sariharjo, Kecamatan Ngaglik; Desa Banyurejo dan Mororejo, Kecamatan Tempel; Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem; Desa Sendangsari, Kecamatan Minggir; Desa Tirtoadi dan Tlogoadi, Kecamatan Mlati; Desa Purwobinangun, Candibinangun, Harjobinangun, Kecamatan Pakem; Desa Sumberarum, Sumberrahayu, Sumbersari, Kecamatan Moyudan; Desa Wonokerto, Kecamatan Turi; serta Desa Gayamharjo dan Sambirejo, Kecamatan Prambanan.
Adapun di Kota Yogyakarta ada Desa Purbayan dan Prenggan, Kecamatan Kotagede; serta Gunungketur, Kecamatan Pakualaman.
"Silakan segera mendaftar yang memenuhi persyaratan untuk menjadi Panwaslu. Informasinya bisa diakses di kelurahan setempat atau dilihat pada laman Bawaslu kabupaten/kota, media sosial Bawaslu kabupaten/kota, dan sekretariat Panwaslu Kecamatan. Besaran honorarium Panwaslu Kelurahan/Desa sebesar Rp.1.100.000,- per bulan," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) mencatat perempuan pendaftar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk
Pemilu 2024 di tingkat kelurahan atau desa hampir mencapai 50 persen. Calon Panwaslu perempuan tersebut lebih dari 30 persen di setiap wilayah yang membuka pendaftaran.
"Melihat data yang masuk proporsi presentase pendaftar perempuan se-DDIY hampir 50 persen, bahkan di Gunungkidul proporsi pendaftar perempuan melebihi 50 persen dari total pendaftar," kata Ketua Bawaslu DIY, Sutrisno Wati, dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Januari 2023.
Dia mengatakan hasil pemantauan Bawaslu DIY selama masa pendaftaran calon anggota Panwaslu kelurahan/desa menunjukkan data jumlah pendaftar yang memasukkan berkas mencapai total 1.714 orang. Total perempuan yang mendaftar sebanyak 834 orang.
Rincian pendaftar di 5 kabupaten/kota itu yakni Kulon Progo 180 (laki-laki) dan 174 perempuan sehingga totalnya 354 orang. Di Kabupaten Bantul ada 324 pendaftar yang terdiri 164 laki-laki dan 160 perempuan. Di Kabupaten Gunungkidul terdapat 535 pendaftar yang terdiri atas 264 laki-laki dan 271 perempuan.
Di Kabupaten Sleman ada 297 pendaftar dengan rincian 159 laki-laki dan 138 perempuan. Di Kota Yogyakarta terdapat 204 pendaftar terdiri 113 laki-laki dan 91 perempuan.
"Sehingga total pendaftar ada 1.714. Rinciannya 880 laki-laki dan 834 perempuan," jelas Sutrisno.
Ia mengatakan pendaftaran yang dibuka pada 9-13 Januari 2023 masih ada sejumlah wilayah yang belum memenuhi kuota. Baik yang kuota laki-laki dan perempuan maupun hanya salah satu. Ada puluhan desa yang kembali memperpanjang masa pendaftaran mulai 24 hingga 26 Januari 2023.
Di Kebupaten Kulon Progo desa yang memperpanjang masa pendaftaran di antaranya Desa Tayuban, Kecamatan Panjatan; Desa Banguncipto, Kaliagung, Sukoreno, dan Demangrejo, Kecamatan Sentolo; Desa Banaran dan Pandowan, Kecamatan Galur; Desa Sidomulyo, Kecamatan Pengasih; Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap; Desa Donomulyo dan Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan; Desa Sidorejo Kecamatan Lendah.
Di Kabupaten Gunungkidul, desa yang memperpanjang pendaftaran di antaranya Desa Gombang, Ponjong, Bedoyo, Umbulrejo, dan Sidorejo, Kecamatan Ponjong; Desa Bendung, Kecamatan Semin; Desa Wunung, Kecamatan Wonosari; Desa Candirejo, Kecamatan Semanu.
Di Kabupaten Sleman desa yang memperpanjang masa pendaftaran ada Desa Donoharjo dan Sariharjo, Kecamatan Ngaglik; Desa Banyurejo dan Mororejo, Kecamatan Tempel; Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem; Desa Sendangsari, Kecamatan Minggir; Desa Tirtoadi dan Tlogoadi, Kecamatan Mlati; Desa Purwobinangun, Candibinangun, Harjobinangun, Kecamatan Pakem; Desa Sumberarum, Sumberrahayu, Sumbersari, Kecamatan Moyudan; Desa Wonokerto, Kecamatan Turi; serta Desa Gayamharjo dan Sambirejo, Kecamatan Prambanan.
Adapun di Kota Yogyakarta ada Desa Purbayan dan Prenggan, Kecamatan Kotagede; serta Gunungketur, Kecamatan Pakualaman.
"Silakan segera mendaftar yang memenuhi persyaratan untuk menjadi Panwaslu. Informasinya bisa diakses di kelurahan setempat atau dilihat pada laman Bawaslu kabupaten/kota, media sosial Bawaslu kabupaten/kota, dan sekretariat Panwaslu Kecamatan. Besaran honorarium Panwaslu Kelurahan/Desa sebesar Rp.1.100.000,- per bulan," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)