ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

PPS di Jateng Diminta Ikuti Perkembangan Aturan Pemilu 2024

Antara • 24 Januari 2023 17:49
Semarang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah meminta para petugas panitia pemungutan suara (PPS) memahami dan mengikuti perkembangan peraturan Pemilu 2024.
 
"Petugas PPS yang baru dilantik harus segera memahami aturan kepemiluan agar dalam melaksanakan tugas tidak salah atau keliru. Pemahaman aturan sangat penting karena penyelenggaraan pemilu ada prosedur dan tata cara yang sudah diatur,” kata Komisioner Bawaslu Provinsi Jateng, Rofiudin, di Semarang, Selasa, 24 Januari 2023.
 
Baca: ASN Bengkulu Diingatkan Tidak Terlibat Politik Praktis

Dia menjelaskan petugas PPS harus terus mengikuti perkembangan informasi tentang berbagai ketentuan karena dalam pemilu bisa ada aturan baru yang belum ada pada pemilu sebelumnya.
 
Menurut Rofiudin mengatakan PPS akan menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 karena posisinya di masing-masing desa/kelurahan dan tahapan-tahapan penting yang bakal dilaksanakan di tingkat kelurahan/desa.

Tahapan-tahapan yang akan dilakukan petugas PPS, katanya, antara lain verifikasi faktual bakal calon DPD dan penyusunan daftar pemilih.
 
“PPS yang sudah dilantik semoga bisa bekerja profesional sesuai ketentuan yang ada dan segera menyesuaikan kerja penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.
 
Rofiudin mengungkapkan pada awal Februari 2023, Bawaslu Jateng akan selesai membentuk panitia pengawas kelurahan/desa. “Dengan demikian nantinya, baik KPU maupun Bawaslu sudah memiliki jajaran di tingkat kelurahan/desa,” ungkapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan