Jakarta: Seorang gadis remaja diperkosa 11 orang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Salah satu pelaku di antaranya diduga anggota Brimob yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.
Hanya saja, pihak kepolisian belum menetapkan oknum brimob tersebut menjadi tersangka. Hal tersebut lantas menjadi sorotan. Pihak kepolisian dituding melindungi pelaku oknum brimob.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah pihak kepolisian. Mereka menjelaskan, pihaknya belum menetapkan oknum brimob sebagai tersangka karena masih mencari bukti lain untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban.
"Kita tidak ada namanya melindungi. Siapa pun dia, siapa pun pelakunya kita tetap melakukan tegak lulrus terhadap hukum sesuai apa yang disampaikan pimpinan. Kita profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel," ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono.
Sementara itu, pihak kepolisian sudah menetapkan 10 pelaku lainnya sebagai tersangka. Lima di antaranya juga sudah berhasil ditangkap.
"Tersangka lainnya berstatus sebagai petani, wiraswasta, mahasiswa, ada juga pengangguran dan semua tersangka saling kenal," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho.
Kronologi
Kronologi tindak pidana kekerasan seksual atau pemerkosaan ini diungkap sendiri oleh korban. Pada Juli 2022, korban saat itu mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, Sulteng untuk memberikan bantuan logistik.
Saat berada di posko bencana, korban berkenalan dengan para pelaku. Usai menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir, korban tidak langsung pulang, Ia justru dijanjikan para pelaku untuk bekerja di sebuah rumah makan.
Setelah itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban dengan berbagai modus, termasuk menawarkan korban narkoba jenis sabu dan mengancam korban dengan senjata tajam.
Menurut pengakuan korban, tindakan bejat para pelaku itu dilakukan berulang kali di tempat dan pada waktu yang berbeda beda. Korban mengaku kejadian pemerkosaan ini sudah berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Winarto mengatakan dari sebelas pelaku, saat ini baru lima tersangka yang telah ditangkap dan ditahan di Polres Parigi Moutong (Parimo) salah satunya adalah oknum kepala desa. Diketahui, pelaku berinisial NT, ARH, AR, AK, FA, DU, HTS, AS, AW, dan HR.
Akibat tindakan bejat yang dilakukan para pelaku, korban RI kini tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Palu dan mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Tengah.
Dilaporkan, gadis ini mengalami gangguan kesehatan serta terdapat infeksi pada rahim dan rahimnya terancam diangkat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Seorang gadis remaja
diperkosa 11 orang di Kabupaten Parigi Moutong,
Sulawesi Tengah. Salah satu pelaku di antaranya diduga anggota Brimob yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.
Hanya saja, pihak kepolisian belum menetapkan oknum
brimob tersebut menjadi tersangka. Hal tersebut lantas menjadi sorotan. Pihak kepolisian dituding melindungi pelaku oknum brimob.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah pihak kepolisian. Mereka menjelaskan, pihaknya belum menetapkan oknum brimob sebagai tersangka karena masih mencari bukti lain untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban.
"Kita tidak ada namanya melindungi. Siapa pun dia, siapa pun pelakunya kita tetap melakukan tegak lulrus terhadap hukum sesuai apa yang disampaikan pimpinan. Kita profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel," ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono.
Sementara itu, pihak kepolisian sudah menetapkan 10 pelaku lainnya sebagai tersangka. Lima di antaranya juga sudah berhasil ditangkap.
"Tersangka lainnya berstatus sebagai petani, wiraswasta, mahasiswa, ada juga pengangguran dan semua tersangka saling kenal," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho.
Kronologi
Kronologi tindak pidana kekerasan seksual atau
pemerkosaan ini diungkap sendiri oleh korban. Pada Juli 2022, korban saat itu mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, Sulteng untuk memberikan bantuan logistik.
Saat berada di posko bencana, korban berkenalan dengan para pelaku. Usai menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir, korban tidak langsung pulang, Ia justru dijanjikan para pelaku untuk bekerja di sebuah rumah makan.
Setelah itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban dengan berbagai modus, termasuk menawarkan korban narkoba jenis sabu dan mengancam korban dengan senjata tajam.
Menurut pengakuan korban, tindakan bejat para pelaku itu dilakukan berulang kali di tempat dan pada waktu yang berbeda beda. Korban mengaku kejadian pemerkosaan ini sudah berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Winarto mengatakan dari sebelas pelaku, saat ini baru lima tersangka yang telah ditangkap dan ditahan di Polres Parigi Moutong (Parimo) salah satunya adalah oknum kepala desa. Diketahui, pelaku berinisial NT, ARH, AR, AK, FA, DU, HTS, AS, AW, dan HR.
Akibat tindakan bejat yang dilakukan para pelaku, korban RI kini tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Palu dan mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Tengah.
Dilaporkan, gadis ini mengalami gangguan kesehatan serta terdapat infeksi pada rahim dan rahimnya terancam diangkat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)