dr Richard Lee (Foto / Istimewa)
dr Richard Lee (Foto / Istimewa)

Diduga Menistakan Agama, Polda Jatim Bakal Panggil YouTuber Richard Lee

Clicks.id • 25 Mei 2023 13:45

Jatim: Penyidik Polda Jawa Timur saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Richard Lee dan pengacara Arif Edison. Proses hukum ini dilakukan sebagai tindak lanjut pelaporan salah seorang warga nahdliyin Ahmad Saiful Aziz beberapa waktu lalu.

Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Henry Novere Santoso, mengatakan pihaknya akan memanggil sejumlah pihak untuk pemeriksaan. Pemanggilan pertama akan dilayangkan kepada pihak pelapor, yakni kuasa hukum perwakilan warga Nahdliyin, Ahmad Saiful Aziz. Kedua, yakni dr Richard Lee dan Arif Edison.

Perkara ini akan ditangani penyidik Subdit Siber Polda Jatim. Namun, belum diketahui pasti kapan dokter ahli kecantikan itu akan diperiksa.
 
"Sedang tahap penyelidikan," kata Henry, Kamis, 25 Mei 2023.

Baca: Berkas Rampung, Polda Sumsel Limpahkan Kasus Lina Mukherjee ke Kejaksaan

Diketahui, kuasa hukum perwakilan warga Nahdliyin, Ahmad Saiful Aziz melaporkan Richard Lee dan pengacara Arif Edison ke Polda Jatim atas dugaan penistaan agama. Ahmad Saiful Aziz menyatakan keberatan atas kalimat dalam percakapan yang dilakukan oleh Richard Lee bersama Arif Edison dalam sebuah konten video Youtube.

Pada percakapan di konten tersebut, keduanya diduga memiliki kecenderungan menyamakan kalimat 'Kun Fayakun' yang merupakan penggalan kalimat pada ayat ke-82 Alquran, dengan istilah 'bimsalabim' yang lazim digunakan dalam idiom hiburan sulap. Menurutnya, hal itu dikategorikan sebagai penistaan agama Islam.

"Kun Fayakun merupakan bentuk kalamullah. Itu seharusnya tidak dilakukan penyamaan atau disejajarkan," kata Saiful Aziz.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan