Bekasi: DPRD Kabupaten Bekasi akan meminta Pemkab Bekasi untuk mencabut izin usaha dari perusahaan yang terjadi praktik pelecehan seksual. Hal ini menyusul terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual nonfisik yang dialami karyawati di Cikarang berinisial AD, 24.
AD diajak staycation oleh atasannya sebagai syarat perpanjangan kontrak. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mengatakan kasus tersebut telah mencoreng citra Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara.
"Kalau ada nakalnya oknum ini kami akan bergeser aturan-aturan investasi perizinannya enggak benar. Contoh si perusahaan A tadi nggak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu, kita akan cabut izin usahanya, kita minta bupati begitu," kata Nyumarno, Sabtu, 6 Mei 2023.
Dia menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan terjadinya kasus tersebut. "Bukan kami menghalangi investasi, tapi ini catatan buruk bagi investor di Kabupaten Bekasi, perlakuan oknum ini," ujarnya.
Sebelumnya, AD, wanita yang diajak staycation oleh bosnya mengambil langkah hukum. AD melaporkan atasannya, B, ke Polres Metro Bekasi didampingi kuasa hukumnya, Alin Kosasih.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: DPRD Kabupaten Bekasi akan meminta
Pemkab Bekasi untuk mencabut izin usaha dari perusahaan yang terjadi praktik
pelecehan seksual. Hal ini menyusul terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual nonfisik yang dialami karyawati di Cikarang berinisial AD, 24.
AD diajak staycation oleh atasannya sebagai syarat perpanjangan kontrak. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mengatakan kasus tersebut telah mencoreng citra Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara.
"Kalau ada nakalnya oknum ini kami akan bergeser aturan-aturan investasi perizinannya enggak benar. Contoh si perusahaan A tadi nggak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu, kita akan cabut izin usahanya, kita minta bupati begitu," kata Nyumarno, Sabtu, 6 Mei 2023.
Dia menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan terjadinya kasus tersebut. "Bukan kami menghalangi investasi, tapi ini catatan buruk bagi investor di Kabupaten Bekasi, perlakuan oknum ini," ujarnya.
Sebelumnya, AD, wanita yang diajak s
taycation oleh bosnya mengambil langkah hukum. AD melaporkan atasannya, B, ke Polres Metro Bekasi didampingi kuasa hukumnya, Alin Kosasih.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)