Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno. Antonio/Medcom.id
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno. Antonio/Medcom.id

Pemkab Bekasi Diminta Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Lakukan Pelecehan Seksual

Antonio • 06 Mei 2023 19:01
Bekasi: DPRD Kabupaten Bekasi akan meminta Pemkab Bekasi untuk mencabut izin usaha dari perusahaan yang terjadi praktik pelecehan seksual. Hal ini menyusul terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual nonfisik yang dialami karyawati di Cikarang berinisial AD, 24.
 
AD diajak staycation oleh atasannya sebagai syarat perpanjangan kontrak. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mengatakan kasus tersebut telah mencoreng citra Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara.
 
"Kalau ada nakalnya oknum ini kami akan bergeser aturan-aturan investasi perizinannya enggak benar. Contoh si perusahaan A tadi nggak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu, kita akan cabut izin usahanya, kita minta bupati begitu," kata Nyumarno, Sabtu, 6 Mei 2023.
 
Baca: Diajak Bos Staycation, Wanita di Cikarang Resmi Lapor Polisi

Dia menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan terjadinya kasus tersebut.  "Bukan kami menghalangi investasi, tapi ini catatan buruk bagi investor di Kabupaten Bekasi, perlakuan oknum ini," ujarnya.

Sebelumnya, AD, wanita yang diajak staycation oleh bosnya mengambil langkah hukum. AD melaporkan atasannya, B, ke Polres Metro Bekasi didampingi kuasa hukumnya, Alin Kosasih.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan