AD, wanita yang diajak staycation oleh bosnya mengambil langkah hukum. AD melaporkan atasannya, B, ke Polres Metro Bekasi. Foto: Antonio/Medcom.id
AD, wanita yang diajak staycation oleh bosnya mengambil langkah hukum. AD melaporkan atasannya, B, ke Polres Metro Bekasi. Foto: Antonio/Medcom.id

Diajak Bos Staycation, Wanita di Cikarang Resmi Lapor Polisi

Antonio • 06 Mei 2023 17:25
Bekasi: AD, wanita yang diajak staycation oleh bosnya mengambil langkah hukum. AD melaporkan atasannya, B, ke Polres Metro Bekasi didampingi kuasa hukumnya, Alin Kosasih.
 
Alin mengatakan dirinya menyampaikan laporan atas dugaan pelecehan seksual secara nonfisik.
 
"Hari ini kami melakukan perlindungan hukum khususnya bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Untuk dugaannya terkait pelecehan seksual secara nonfisik," kata Alin di Bekasi, Sabtu, 6 Mei 2023.

Dia menjelaskan terdapat dua pasal yang diduga dilanggar terlapor, yaitu, Pasal 6 Undang-Undang No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal KUHP 335 Tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Pasal 6.
 
"Ancaman hukuman 9 Bulan sampai 1 Tahun," ucapnya.
 
Dia menyatakan pihaknya juga menyertakan sejumlah alat bukti ke pihak kepolisian dalam laporan tersebut.
 
"Untuk sementara, bukti yang baru kita serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik," ujarnya.
 
AD didampingi kuasa hukum dan Anggota DPR RI, Obon Tabroni bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno saat membuat laporan ke pihak kepolisian.
 
Baca: Karyawati Korban Staycation di Cikarang Akhirnya Angkat Bicara

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, meminta agar karyawati yang menjadi korban atasannya dengan harus staycation untuk perpanjangan kontrak kerja segera melapor. Hal ini menindaklanjutinya viralnya informasi bahwa salah satu perusahaan di Cikarang mensyaratkan staycation kepada karyawatinya agar kontrak kerjanya diperpanjang.
 
Dani mengatakan akan meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi untuk mendalami informasi yang pertama kali disampaikan oleh loyalis Jokowi, Jhon Sitorus via akun Twitter pribadinya @Miduk17.
 
"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya. Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika," kata Dani, Rabu 3 Mei 2023
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan