Bantul: Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengizinkan sebagian dana dari Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pedukuhan untuk mendukung upaya penanganan stunting.
"Kita ada Rp50 juta per pedukuhan. Di dalam Peraturan Bupati disebutkan bahwa uang Rp50 juta itu boleh sebagian dipergunakan untuk program penurunan angka stunting," kata Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, di Bantul, Rabu, 7 Juni 2023.
Dana pedukuhan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagian bisa digunakan untuk program intervensi gizi pada anak, remaja, dan ibu yang ditujukan untuk menanggulangi stunting.
"Dan ini terus kita kampanyekan, ambil lah dana Rp50 juta itu sebagian untuk program penurunan stunting, ibu-ibu, kader jangan takut, punya hak, dan itu dilindungi peraturan bupati," jelas Joko.
Menurut Joko hasil Survei Status Gizi Indonesia, prevalensi stunting pada anak di Kabupaten Bantul turun dari 19,1 persen pada 2021 menjadi 14,9 persen pada 2022.
"Artinya ada penurunan stunting yang signifikan. Harapan kita penurunan ini akan terus menjadi salah satu penguat kita bahwa metode yang kita lakukan itu metode yang tepat, dan terus kita kembangkan metodologi-metodologi baru supaya angka stunting kita terus turun," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bantul:
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY), mengizinkan sebagian dana dari Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pedukuhan untuk mendukung upaya penanganan
stunting.
"Kita ada Rp50 juta per pedukuhan. Di dalam Peraturan Bupati disebutkan bahwa uang Rp50 juta itu boleh sebagian dipergunakan untuk program penurunan angka stunting," kata Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, di Bantul, Rabu, 7 Juni 2023.
Dana pedukuhan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagian bisa digunakan untuk program intervensi gizi pada anak, remaja, dan ibu yang ditujukan untuk menanggulangi stunting.
"Dan ini terus kita kampanyekan, ambil lah dana Rp50 juta itu sebagian untuk program penurunan stunting, ibu-ibu, kader jangan takut, punya hak, dan itu dilindungi peraturan bupati," jelas Joko.
Menurut Joko hasil Survei Status Gizi Indonesia, prevalensi stunting pada anak di Kabupaten Bantul turun dari 19,1 persen pada 2021 menjadi 14,9 persen pada 2022.
"Artinya ada penurunan stunting yang signifikan. Harapan kita penurunan ini akan terus menjadi salah satu penguat kita bahwa metode yang kita lakukan itu metode yang tepat, dan terus kita kembangkan metodologi-metodologi baru supaya angka stunting kita terus turun," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)