Kasatreskrim Polres Batanghari AKP Fiet Yardi membenarkan peristiwa meledaknya sumur minyak ilegal tersebut.
"Benar kejadian tersebut dan kami juga turun ke lapangan ikut memadamkan api dan sekarang melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik sumur minyak tanpa izin tersebut," katanya, Sabtu, 2 September 2023.
Sebab saat kejadian itu, pihaknya tidak menemukan pelaku atau pemilik di tempat kejadian. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.
"Tim saat ini tengah bekerja melakukan penyelidikan untuk mencari tau pemilik sumur minyak ilegal tersebut," ujarnya.
Meledaknya sumur minyak ilegal ini, kata dia, diduga dari mesin pompa mesin untuk menyedot minyak masuk ke wadah penampungan atau tedmon.
Baca juga: Ratusan Sumur Tambang Minyak Mentah Ilegal di Muba Ditutup Paksa |
Ia mengungkapkan barang bukti di lapangan hanya ada bekas minyak mentah yang sudah kering dan habis terbakar.
Sebelumnya di media sosial viral sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari meledak dan terbakar pada Kamis, 31 Agustus 2023. Hal ini seakan membuktikan bahwa, aktivitas penambangan minyak ilegal di kawasan tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini.
Informasi yang dihimpun di lapangan, sumur minyak ilegal yang meledak dan terbakar itu berada di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Sebelumnya Polda Jambi juga telah menangkap pelaku penambangan minyak ilegal di Desa Bungku, Bajubang pada Senin, 28 Agustus 2023.
Polisi menangkap dua orang pemolot (penambang minyak ilegal) beserta alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan minyak tanpa izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id