Pemkot Denpasar Bedah Puluhan Rumah Tak Layak Huni Sepanjang 2023
Antara • 20 Mei 2023 22:32
Bali: Pemerintah Kota Denpasar merealisasikan bantuan perbaikan 23 unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni bagi masyarakat kurang mampu di daerah setempat. Jumlah itu terakumulasi sepanjang 2023.
"Bantuan bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak huni secara bertahap terus kami tingkatkan dan laksanakan," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Sabtu, 20 Mei 2023.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Denpasar terus mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan atau hunian bagi masyarakat Kota Denpasar yang berstatus kurang mampu.
"Dengan demikian, upaya untuk mengentaskan kemiskinan terintegrasi dapat dioptimalkan," ujar Jaya Negara.
Pada Jumat, 19 Mei 2023, Jaya Negara beserta jajaran menyerahkan langsung dua unit bantuan perbaikan rumah tidak layak huni beserta sarana perlengkapannya di wilayah Banjar Bukit Buwung, Desa Kesiman Petilan, Denpasar.
Dua unit bantuan perbaikan rumah tersebut diserahkan kepada penerima bantuan atas nama I Wayan Rasmika dan I Made Mustika.
Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja menambahkan pada tahun 2023, Pemkot Denpasar merealisasikan perbaikan 23 unit rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
Perbaikan rumah tidak layak huni dialokasikan dalam APBD Induk dan Perubahan tahun anggaran2023 dengan nilai bantuan per unit sebesar Rp75 juta.
"Hal ini merupakan atensi Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk secara berkelanjutan dirancang bantuan, sehingga perbaikan rumah dapat lebih baik lagi dan mencapai rumah sehat yang layak huni secara berkelanjutan," kata Sudewa.
Dalam pelaksanaan realisasi bantuan bedah rumah ini, pembangunannya mengedepankan gaya Bali sebagai identitas budaya dalam bangunan di Bali. Hal ini terbukti dengan tetap digunakannya ornamen Bali seperti Ikuh Celedu dan Bentala pada bangunan atap.
Terkait penetapan penerima, Cipta Sudewa mengatakan penerima telah melalui berbagai tahapan dan verifikasi. Hal ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk selanjutnya diverifikasi oleh tim dan dianggarkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan terkait pengerjaan fisik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akungoogle newsMedcom.id
Bali: Pemerintah Kota Denpasar merealisasikan bantuan perbaikan 23 unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni bagi masyarakat kurang mampu di daerah setempat. Jumlah itu terakumulasi sepanjang 2023.
"Bantuan bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak huni secara bertahap terus kami tingkatkan dan laksanakan," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Sabtu, 20 Mei 2023.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Denpasar terus mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan atau hunian bagi masyarakat Kota Denpasar yang berstatus kurang mampu.
"Dengan demikian, upaya untuk mengentaskan kemiskinan terintegrasi dapat dioptimalkan," ujar Jaya Negara.
Pada Jumat, 19 Mei 2023, Jaya Negara beserta jajaran menyerahkan langsung dua unit bantuan perbaikan rumah tidak layak huni beserta sarana perlengkapannya di wilayah Banjar Bukit Buwung, Desa Kesiman Petilan, Denpasar.
Dua unit bantuan perbaikan rumah tersebut diserahkan kepada penerima bantuan atas nama I Wayan Rasmika dan I Made Mustika.
Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja menambahkan pada tahun 2023, Pemkot Denpasar merealisasikan perbaikan 23 unit rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
Perbaikan rumah tidak layak huni dialokasikan dalam APBD Induk dan Perubahan tahun anggaran2023 dengan nilai bantuan per unit sebesar Rp75 juta.
"Hal ini merupakan atensi Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk secara berkelanjutan dirancang bantuan, sehingga perbaikan rumah dapat lebih baik lagi dan mencapai rumah sehat yang layak huni secara berkelanjutan," kata Sudewa.
Dalam pelaksanaan realisasi bantuan bedah rumah ini, pembangunannya mengedepankan gaya Bali sebagai identitas budaya dalam bangunan di Bali. Hal ini terbukti dengan tetap digunakannya ornamen Bali seperti Ikuh Celedu dan Bentala pada bangunan atap.
Terkait penetapan penerima, Cipta Sudewa mengatakan penerima telah melalui berbagai tahapan dan verifikasi. Hal ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk selanjutnya diverifikasi oleh tim dan dianggarkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan terkait pengerjaan fisik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akungoogle newsMedcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)