Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan TPA Regional Piyungan di Kabupaten Bantul tak bisa dibuka penuh usai 5 September 2023. Meskipun penutupan sejak akhir Juli lalu direncanakan kembali dibuka pada awal September.
"Sangat tergantung keberadaan tempat. Ini baru dibangun. 5 September itu, rencananya dibuka tapi masih memakai kuota," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji, di Yogyakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.
Kuncoro menjelaskan ada dua lokasi transisi pembuangan sampah di TPA Piyungan. Namun, dua titik itu ukurannya tak mampu menampung sampah dalam kapasitas besar.
Ia meminta pemerintah daerah yang memutuskan menampung sampah di lokasi sementara nantinya tak memindahkan ke TPA Piyungan. Menurutnya, pemindahan sampah dari lokasi penampungan di kabupaten/kota sama halnya tidak membuat solusi.
Pihaknya menegaskan operasional TPA Piyungan akan dievaluasi secara berkala selepas 5 September. Pola operasionalnya 4 hari dibuka, 2 hari dievaluasi.
"Dengan kuota ini kemugkinan masih sama. Kota Yogyakarta tetap 100 ton (sampah)," jelasnya.
Mandiri Kelola Sampah
Kuncoro mengatakan pemerintah tahun ini mencanangkan desa mandiri kelola sampah bisa lebih banyak. Target yang diberikan yakni mencanangkan 10 desa mandiri kelola sampah.
"Pengelolaan sampah lebih berbasis kelurahan. Semoga 2023 ini berhasil," kata dia.
Ia mengungkapkan konsep yang dijalankan yakni 'Omah Merti Uwuh' atau rumah tangga peduli sampah. Menurut dia, budaya peduli sampah di tingkat rumah tangga bisa menjadi solusi jangka panjang menangani persoalan sampah.
"Kami berharap masyarakat sudah terbiasa memilah sampah dengan aturan yang sudah ada. Kami juga akan lakukan pengembangan dan penguatan kapasitas dalam hal perilaku peduli sampah," ujarnya.
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) menyatakan
TPA Regional Piyungan di Kabupaten Bantul tak bisa dibuka penuh usai 5 September 2023. Meskipun penutupan sejak akhir Juli lalu direncanakan kembali dibuka pada awal September.
"Sangat tergantung keberadaan tempat. Ini baru dibangun. 5 September itu, rencananya dibuka tapi masih memakai kuota," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji, di Yogyakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.
Kuncoro menjelaskan ada dua lokasi transisi pembuangan sampah di TPA Piyungan. Namun, dua titik itu ukurannya tak mampu menampung sampah dalam kapasitas besar.
Ia meminta pemerintah daerah yang memutuskan menampung sampah di lokasi sementara nantinya tak memindahkan ke TPA Piyungan. Menurutnya, pemindahan sampah dari lokasi penampungan di kabupaten/kota sama halnya tidak membuat solusi.
Pihaknya menegaskan operasional TPA Piyungan akan dievaluasi secara berkala selepas 5 September. Pola operasionalnya 4 hari dibuka, 2 hari dievaluasi.
"Dengan kuota ini kemugkinan masih sama. Kota Yogyakarta tetap 100 ton (sampah)," jelasnya.
Mandiri Kelola Sampah
Kuncoro mengatakan pemerintah tahun ini mencanangkan desa mandiri kelola sampah bisa lebih banyak. Target yang diberikan yakni mencanangkan 10 desa mandiri kelola sampah.
"Pengelolaan sampah lebih berbasis kelurahan. Semoga 2023 ini berhasil," kata dia.
Ia mengungkapkan konsep yang dijalankan yakni 'Omah Merti Uwuh' atau rumah tangga peduli sampah. Menurut dia, budaya peduli sampah di tingkat rumah tangga bisa menjadi solusi jangka panjang menangani persoalan sampah.
"Kami berharap masyarakat sudah terbiasa memilah sampah dengan aturan yang sudah ada. Kami juga akan lakukan pengembangan dan penguatan kapasitas dalam hal perilaku peduli sampah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)