Makassar: Satreskrim Polres Gowa terus mendalami kasus keracunan massal dalam pesta makan Padivalley Golf Club, Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu. Kepolisian sudah memeriksa 11 saksi untuk memburu pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah memeriksa 11 orang," kata, Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan, Jumat 22 Februari 2019.
Sebelas saksi antara lain pemasak nasi dus, pembuat kue, penyaji makanan, petugas Padivalley, pihak Puskesmas Pattallassang, korban keracunan, serta Satpam yang bertugas hari itu.
Setelah pemeriksaan terhadap beberapa saksi, polisi menemukan unsur pidana dalam kasus yang membuat 132 caddy Padivalley Golf bersama keluarga harus mendapatkan perawatan intensif.
"Ada pihak yang tidak memperhatikan sanitasi pangan saat menyajikan makanan hingga menimbulkan dampak kesehatan bagi orang lain," jelasnya.
Baca: 40 Warga Gowa Keracunan Makanan
Hanya saja, pihaknya masih belum bisa menentukan siapa dalang atau tersangka dari kasus yang sempat menggegerkan warga Kabupaten Gowa tersebut. Sebab, masih menunggu hasil pemeriksaan atau uji makanan oleh Labfor.
"Penetapan tersangka masih menunggu hasil labfor," jelasnya.
Kejadian tersebut berawal dari acara makan bersama dalam rangka mempererat hubungan silaturrahmi karyawan dan caddy Padivalley Golf yang digelar di Aula Padivalley.
Setelah acara makan tersebut sekitar pukul 14.00 Wita, para korban merasa mual dan muntah. Pihak manajemen Golf padivalley membawa beberapa caddy ke puskesmas Pattallassang.
Karena semakin banyak yang mengalami hal yang sama maka sebagian dibawa ke beberapa rumah sakit dan puskesmas, di antaranya RS Syech Yusuf, RS Faizal, Puskesmas Lurah Mae, Puskesmas Patalassang, RS Bahagia, RS Grestelina.
Makassar: Satreskrim Polres Gowa terus mendalami kasus keracunan massal dalam pesta makan Padivalley Golf Club, Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu. Kepolisian sudah memeriksa 11 saksi untuk memburu pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah memeriksa 11 orang," kata, Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan, Jumat 22 Februari 2019.
Sebelas saksi antara lain pemasak nasi dus, pembuat kue, penyaji makanan, petugas Padivalley, pihak Puskesmas Pattallassang, korban keracunan, serta Satpam yang bertugas hari itu.
Setelah pemeriksaan terhadap beberapa saksi, polisi menemukan unsur pidana dalam kasus yang membuat 132
caddy Padivalley Golf bersama keluarga harus mendapatkan perawatan intensif.
"Ada pihak yang tidak memperhatikan sanitasi pangan saat menyajikan makanan hingga menimbulkan dampak kesehatan bagi orang lain," jelasnya.
Baca:
40 Warga Gowa Keracunan Makanan
Hanya saja, pihaknya masih belum bisa menentukan siapa dalang atau tersangka dari kasus yang sempat menggegerkan warga Kabupaten Gowa tersebut. Sebab, masih menunggu hasil pemeriksaan atau uji makanan oleh Labfor.
"Penetapan tersangka masih menunggu hasil labfor," jelasnya.
Kejadian tersebut berawal dari acara makan bersama dalam rangka mempererat hubungan silaturrahmi karyawan dan
caddy Padivalley Golf yang digelar di Aula Padivalley.
Setelah acara makan tersebut sekitar pukul 14.00 Wita, para korban merasa mual dan muntah. Pihak manajemen Golf padivalley membawa beberapa
caddy ke puskesmas Pattallassang.
Karena semakin banyak yang mengalami hal yang sama maka sebagian dibawa ke beberapa rumah sakit dan puskesmas, di antaranya RS Syech Yusuf, RS Faizal, Puskesmas Lurah Mae, Puskesmas Patalassang, RS Bahagia, RS Grestelina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)