Menko Polhukam Mahfud MD/Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD/Istimewa

Mahfud MD: Demokrasi Jual Beli, Banyak Politikus Emoh Ada UU Pembatasan Uang Tunai

Mustholih • 21 Oktober 2021 20:33
Semarang: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan Indonesia membutuhkan Undang-Undang (UU) perihal pembatasan uang tunai. Mahfud menilai, UU pembatasan uang tunai bisa berfungsi mencegah korupsi semakin subur di Indonesia.
 
"Karena nanti transaksi kita misalnya di atas Rp100 juta harus lewat perbankan," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Diponegoro, Semarang, Jateng, Kamis, 21 Oktober 2021.
 
Mahfud mengatakan, dengan kewajiban melakukan transaksi di perbankan, indikasi-indikasi korupsi bisa terdeteksi oleh hukum. Namun, kata Mahfud, problem demokrasi Indonesia sekarang ini merupakan demokrasi jual beli.

Baca: Tegas! Menko Polhukam: Penyelenggara Pinjol Ilegal Bakal Dijerat Pidana dan Perdata
 
"Problem kita sekarang itu demokrasi kita itu demokrasi jual beli. Oleh sebab itu banyak politikus yang tidak mau ada UU pembatasan uang tunai karena nanti mau beli. kira-kira begitu. Orang mau (maju) calon nanti, kumpulkan uang dari sekarang secara tidak sah, tangkap," tegas Mahfud.
 
Mahfud menegaskan, Pemerintah sebenarnya bertekad meningkatkan pendapatan ekonomi di atas 5.500 per kapita demi mengukuhkan Demokrasi Pancasila.
 
"Kalau masih di bawah 5.500 per kapita jangan harap demoktasi tumbuh, pasti jual beli," terang dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan