Medan: Pihak kepolisian mengamankan seorang pria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, berinisial A, 42. A ditangkap terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.
"Aksi pelaku terungkap setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke saudara perempuannya," kata Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azwar, melansir Antara, Sabtu, 25 September 2021.
Dia menuturkan, awalnya pelaku dengan sengaja memperlihatkan film porno kepada korban. Hal itu bertujuan agar korban merasa penasaran dengan adegan-adegan dalam film tersebut.
"Pelaku ini memantau gerak-gerik putrinya hingga didapati putrinya terangsang di kamar," jelasnya.
Baca: Tega, Seorang Bapak di Tangerang Rudapaksa Anak Tiri Hingga 10 Kali
Pelaku kemudian memanggil korban ke kamarnya dan langsung menggaulinya. Korban yang tidak berani melakukan perlawanan kemudian berpura-pura ingin mengambil air minum.
Pelaku kemudian membiarkan korban keluar kamar untuk minum. Pada saat itulah, korban melarikan diri dan mengadu ke saudara perempuannya yang saat itu berada di warung milik keluarganya.
Mendengar pengaduan tersebut, saudara perempuannya memberitahukan kepada warga setempat. Kemudian penangkapan dilakukan, dan selanjutnya diserahkan kepada polisi.
"Saat ini kasusnya sedang kami tindaklanjuti," imbuhnya.
Medan: Pihak kepolisian mengamankan seorang pria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, berinisial A, 42. A ditangkap terkait dugaan tindak pidana
pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.
"Aksi pelaku terungkap setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke saudara perempuannya," kata Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azwar, melansir Antara, Sabtu, 25 September 2021.
Dia menuturkan, awalnya pelaku dengan sengaja memperlihatkan film porno kepada korban. Hal itu bertujuan agar korban merasa penasaran dengan adegan-adegan dalam film tersebut.
"Pelaku ini memantau gerak-gerik putrinya hingga didapati putrinya terangsang di kamar," jelasnya.
Baca: Tega, Seorang Bapak di Tangerang Rudapaksa Anak Tiri Hingga 10 Kali
Pelaku kemudian memanggil korban ke kamarnya dan langsung menggaulinya. Korban yang tidak berani melakukan perlawanan kemudian berpura-pura ingin mengambil air minum.
Pelaku kemudian membiarkan korban keluar kamar untuk minum. Pada saat itulah, korban melarikan diri dan mengadu ke saudara perempuannya yang saat itu berada di warung milik keluarganya.
Mendengar pengaduan tersebut, saudara perempuannya memberitahukan kepada warga setempat. Kemudian penangkapan dilakukan, dan selanjutnya diserahkan kepada polisi.
"Saat ini kasusnya sedang kami tindaklanjuti," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)