Padang: Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, masuk zona merah covid-19 pada pekan ke-67 sejak pandemi terjadi. Zona merah itu ditentukan berdasarkan 15 indikator penghitungan yang dilakukan tim satgas setempat.
"Zonasi 19 kabupaten/kota di Sumbar selalu kita perbarui setiap pekan. Pada pekan ini Padang Pariaman masuk zona merah," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman di Padang, Minggu, 13 Juni 2021.
Ia menyebut kabupaten itu satu-satunya yang masuk zona merah covid-19 di Sumbar. Sementara 16 daerah lain masuk zona oranye dan dua masuk zona kuning.
Baca: 2 RT di Danurejan Yogyakarta Dikarantina
Dua daerah zona kuning itu masing-masing Kota Pariaman yang bertetangga dengan Kabupaten Pariaman dan Kabupaten Mentawai masuk zona kuning.
Jasman meminta, satgas covid-19 setempat segera mengambil langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus di daerah masing-masing. Salah satunya adalah percepatan pembentukan nagari/desa tageh yang telah menjadi komitmen bersama.
Nagari tageh adalah nagari atau desa yang mengoptimalkan segala upaya dan unsur yang ada di dalamnya untuk pencegahan dan penanganan covid-19.
Rumah isolasi berbasis nagari atau desa harus digiatkan sehingga isolasi mandiri di rumah sendiri yang dinilai tidak efektif bisa dikurangi dan berpindah ke rumah isolasi nagari/desa yang diawasi dan dikelola oleh nagari/desa.
Jasman mengatakan sebagian daerah sudah mulai mendirikan rumah isolasi tersebut. Bahkan ada inovasi membangun rumah isolasi berbasis kaum.
"Pemprov Sumbar mengapresiasi semua usaha yang telah dilakukan dalam upaya pengendalian covid-19 ini," ujarnya.
Baca: Kakorlantas Minta Check Point di Zona Merah Covid-19 Dimaksimalkan
Selain itu untuk mempercepat pengendalian upaya tracking (pelacakan), tracing (penelusuran) hingga testing (pengujian) harus dimasifkan. Ia menyebut, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sumbar penyebaran covid-19 di Sumbar masih dalam tren meningkat dengan Positivity Rate (PR) perpekan 9,86 persen (di atas standard WHO 5 persen).
"PR harian sepekan terakhir bahkan pernah mencapai 34 persen. Ini sebenarnya adalah alarm yang harus disikapi bersama," ujarnya.
Rumah isolasi berbasis nagari atau desa harus digiatkan sehingga isolasi mandiri di rumah sendiri yang dinilai tidak efektif bisa dikurangi dan berpindah ke rumah isolasi nagari/desa yang diawasi dan dikelola oleh nagari/desa.
Jasman mengatakan sebagian daerah sudah mulai mendirikan rumah isolasi tersebut. Bahkan ada inovasi membangun rumah isolasi berbasis kaum.
"Pemprov Sumbar mengapresiasi semua usaha yang telah dilakukan dalam upaya pengendalian covid-19 ini," ujarnya.
Baca: Kakorlantas Minta Check Point di Zona Merah Covid-19 Dimaksimalkan
Selain itu untuk mempercepat pengendalian upaya tracking (pelacakan), tracing (penelusuran) hingga testing (pengujian) harus dimasifkan. Ia menyebut, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sumbar penyebaran covid-19 di Sumbar masih dalam tren meningkat dengan Positivity Rate (PR) perpekan 9,86 persen (di atas standard WHO 5 persen).
"PR harian sepekan terakhir bahkan pernah mencapai 34 persen. Ini sebenarnya adalah alarm yang harus disikapi bersama," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)