Palembang: Polda Sumatra Selatan meringkus 57 pengedar narkoba selama sepekan, 7 Juni-13 Juni 2021. Adapun barang bukti yang disita dari 57 pengedar itu di antaranya sabu seberat 722,94 gram, ekstasi 119,5 butir, dan ganja 30,11 gram.
"Pengungkapan kasus narkoba di pekan kedua Juni 2021 ini mengalami peningkatan kasus dibandingkan pekan sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin, 14 Juni 2021.
Supridadi mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni dari Polrestabes Palembang 14 LP dan 15 tersangka, Polres Muara enim 6 LP dan 9 tersangka, dan Polres Banyuasin 6 LP dan 8 tersangka.
Baca: WN Jerman Ditangkap Lantaran Kepemilikan Permen Ganja
"Dari total barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka maka Polda Sumsel dan Polres jajaran di Kabupaten dan Kota berhasil menyelamatkan 4.762 jiwa dari bahaya narkoba," ungkapnya.
Pihaknya pun menginstruksikan kepada Polres jajaran, khususnya yang berada di wilayah jalur lintas Sumatera agar lebih meningkatkan razia rutin di jalur lintas pada jam rawan.
"Saya mengimbau agar para Kapolres dan jajaran untuk selalu mewaspadai kendaraan terutama plat nomor luar daerah dan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19," katanya.
Palembang: Polda Sumatra Selatan meringkus 57 pengedar
narkoba selama sepekan, 7 Juni-13 Juni 2021. Adapun barang bukti yang disita dari 57 pengedar itu di antaranya sabu seberat 722,94 gram, ekstasi 119,5 butir, dan ganja 30,11 gram.
"Pengungkapan kasus narkoba di pekan kedua Juni 2021 ini mengalami peningkatan kasus dibandingkan pekan sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin, 14 Juni 2021.
Supridadi mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni dari Polrestabes Palembang 14 LP dan 15 tersangka, Polres Muara enim 6 LP dan 9 tersangka, dan Polres Banyuasin 6 LP dan 8 tersangka.
Baca: WN Jerman Ditangkap Lantaran Kepemilikan Permen Ganja
"Dari total barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka maka Polda Sumsel dan Polres jajaran di Kabupaten dan Kota berhasil menyelamatkan 4.762 jiwa dari bahaya narkoba," ungkapnya.
Pihaknya pun menginstruksikan kepada Polres jajaran, khususnya yang berada di wilayah jalur lintas Sumatera agar lebih meningkatkan razia rutin di jalur lintas pada jam rawan.
"Saya mengimbau agar para Kapolres dan jajaran untuk selalu mewaspadai kendaraan terutama plat nomor luar daerah dan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)