Cirebon: Kartini, Ibu kandung dari Pegi Setiawan, mempertanyakan pernyataan dari saksi kunci, yaitu Aep, yang menyebut Pegi Setiawan terlibat dalam kasus yang terjadi pada tahun 2016 itu.
Menurut Kartini, Aep tidak mengetahui secara pasti tentang aktivitas yang dilakukan oleh anaknya. Ia sendiri sangat yakin anaknya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Kenapa Aep bersaksi seperti itu,(mengatakan Pegi terlibat)" kata Kartini sambil menangis di rumahnya, Cirebon, Minggu, 26 Mei 2024.
Kartini menuturkan saat kejadian, Pegi sedang berada di Bandung untuk bekerja sebagai buruh bangunan bersama ayah kandungnya.
Aep merupakan salah satu pegawai cuci mobil, yang berada di Jalan Perjuangan Kota Cirebon, dekat dengan lokasi pembunuhan Vina dan Eky.
Pria asal Bekasi Jawa Barat ini, menjadi saksi kunci, karena melihat secara langsung, awal dari permasalahan tersebut terjadi.
Dalam pengakuannya, Aep berada di sekitar lokasi kejadian, saat terjadi pelemparan dan pengejaran oleh kawanan geng motor. Aep menyebut nama Pegi, sebagai salah satu orang yang melakukan pengejaran tersebut.
Aep mengaku mengenal para pelaku, karena ia menyebut para pelaku, sering nongkrong di depan sebuah rumah yang dekat dengan tempat kerjanya.
Sebelumnya Polda Jabar telah melakukan rilis kasus pembunuhan dan perkosaan Vina dan Muhammad Rizky (Eky).
Dalam rilis tersebut, Pegi Setiawan disebut sebagai pelaku utama dan Daftar Pencarian Orang (DPO) tunggal dalam kasus tersebut. Polisi juga menyebutkan, bahwa Pegi terancam hukuman mati.
Kartini menangis usai mendengar ancaman hukuman kepada anaknya.
Cirebon: Kartini, Ibu kandung dari Pegi Setiawan, mempertanyakan pernyataan dari saksi kunci, yaitu Aep, yang menyebut Pegi Setiawan terlibat dalam
kasus yang terjadi pada tahun 2016 itu.
Menurut Kartini, Aep tidak mengetahui secara pasti tentang aktivitas yang dilakukan oleh anaknya. Ia sendiri sangat yakin anaknya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Kenapa Aep bersaksi seperti itu,(mengatakan Pegi terlibat)" kata Kartini sambil menangis di rumahnya, Cirebon, Minggu, 26 Mei 2024.
Kartini menuturkan saat kejadian, Pegi sedang berada di Bandung untuk bekerja sebagai buruh bangunan bersama ayah kandungnya.
Aep merupakan salah satu pegawai cuci mobil, yang berada di Jalan Perjuangan Kota Cirebon, dekat dengan lokasi pembunuhan Vina dan Eky.
Pria asal Bekasi Jawa Barat ini, menjadi saksi kunci, karena melihat secara langsung, awal dari permasalahan tersebut terjadi.
Dalam pengakuannya, Aep berada di sekitar lokasi kejadian, saat terjadi pelemparan dan pengejaran oleh kawanan geng motor. Aep menyebut nama Pegi, sebagai salah satu orang yang melakukan pengejaran tersebut.
Aep mengaku mengenal para pelaku, karena ia menyebut para pelaku, sering nongkrong di depan sebuah rumah yang dekat dengan tempat kerjanya.
Sebelumnya Polda Jabar telah melakukan rilis kasus pembunuhan dan perkosaan Vina dan Muhammad Rizky (Eky).
Dalam rilis tersebut, Pegi Setiawan disebut sebagai pelaku utama dan Daftar Pencarian Orang (DPO) tunggal dalam kasus tersebut. Polisi juga menyebutkan, bahwa Pegi terancam hukuman mati.
Kartini menangis usai mendengar ancaman hukuman kepada anaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)