"Tidak (akan putus kerja sama) karena memang tidak ada masalah dengan praktik yang dilakukan, memang pasarnya," ucap Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB Muhammad Abduh, di Gedung Rektorat ITB, Kota Bandung, Rabu, 31 Januari 2024.
Abduh mengatakan, ITB bahkan membuka peluang pada lembaga financial technology (fintech) lainnya di Indonesia untuk bekerja sama. Dia menilai lembaga fintech merupakan sebuah inovasi sistem pembayaran secara digital yang akan terus berkembang.
"Kita harus menguasai juga Indonesia, jangan sampai nanti malah fintech dari luar yang masuk ke Indonesia dan itu sangat mungkin sekali," ucap dia.
Baca juga: Tak Anulir Pinjol, ITB Hanya Pastikan Mahasiswa Menunggak UKT Bisa Kembali Kuliah |
Kendati demikian, Abduh menekankan pentingnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengawasan. Di sisi lain, Danacita sudah terdaftar di OJK.
"Tentunya mana yang boleh dan mana yang tidak, maka OJK itu ada. OJK itu penting sekali posisinya," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Yogi Syahputra, mengungkapkan tuntutan mahasiswa menolak pinjol untuk membayar biaya perkuliahan tidak menjadi prioritas utama. Rektorat hanya menjamin mahasiswa yang awalnya tidak dapat kuliah karena menunggak UKT bisa kembali berkuliah. Mereka yang dijamin oleh rektorat, merupakan mahasiswa jalur reguler.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id