Konferensi pers di Polresta Malang Kota, Sabtu 30 Maret 2024. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Konferensi pers di Polresta Malang Kota, Sabtu 30 Maret 2024. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Suster Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Mengaku Jengkel Korban Tak Mau Diobati

Daviq Umar Al Faruq • 30 Maret 2024 18:53
Malang: Indah Permata Sari atau IPS, 27, warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak. Indah yang berprofesi sebagai pengasuh anak atau suster itu sebelumnya dilaporkan menganiaya anak dari selebgram asal Kota Malang, Aghnia Punjabi. 
 
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan, korban merupakan balita berusia 3 tahun 5 bulan berinisial JAP. Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan aksinya ini adalah karena jengkel terhadap korban.
 
"Motifnya adalah tersangka ini merasa jengkel dengan korban. Karena ketika itu korban ingin diobati karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban, namun korban menolak tidak mau," katanya saat konferensi pers di Polresta Malang Kota, Sabtu, 30 Maret 2024.
 
Baca: Pengasuh Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Ditangkap

Danang menerangkan, status tersangka IPS merupakan seorang janda cerai hidup dan memiliki seorang anak berusia 2,5 tahun. Selain jengkel, tersangka juga mengaku kepada polisi bahwa ia melakukan aksi penganiayaaan itu lantaran faktor pendorong personal.

"Pengakuan tersangka pada saat itu ada salah satu anggota keluarganya yang sedang sakit. Namun itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran apapun untuk melakukan kekerasan terhadap anak," bebernya.
 
Danang menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku sempat terekam dalam video rekaman kamera CCTV di kamar korban, pada Kamis, 28 Maret 2024 sekitar pukul 04.18 WIB dini hari. Polisi kini masih menelusuri kemungkinan adanya aksi penganiayaan lainnya yang diduga dilakukan oleh tersangka terhadap korban.
 
"Jadi dari CCTV masih kita lakukan pendalaman, tentunya kita analisa, sampai berapa memori atau beberapa timeline yang bisa kita dapatkan di CCTV tersebut. Kita akan petakan apakah ada bentuk-bentuk kekerasan lain yang bisa kita temukan," terangnya.
 
Di sisi lain, Danang mengaku pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka dengan melibatkan tim psikolog dan Polda Jawa Timur. Polisi juga bakal memanggil agen penyaluran tenaga kerja pengasuh anak, tempat kerja dari tersangka.
 
"Agen penyaluran akan kita panggil terkait bagaimana mekanisme penyaluran dari tenaga kerja yang dipekerjakan di luar. Apakah sudah melalui pelatihan ataupun ada standar-standar atau kompetensi tertentu yang harus dimiliki untuk seorang suster atau perawat anak. Sehingga nanti bisa jadi bahan evaluasi, untuk kedepannya supaya kejadian seperti ini tidak terjadi di kemudian hari," jelasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, anak dari selebgram asal Kota Malang, Jawa Timur, Aghnia Punjabi, dikabarkan telah dianiaya oleh pengasuhnya hingga mengalami luka lebam di bagian wajah. Kabar tersebut awalnya diunggah oleh Aghnia lewat akun Instagram pribadinya, @emyaghnia, pada Jumat 29 Maret 2024.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan