Konferensi pers penangkapan oknum pejabat Pemkab Aceh Tenggara di Mapolrestabes Medan, Rabu. (ANTARA/HO)
Konferensi pers penangkapan oknum pejabat Pemkab Aceh Tenggara di Mapolrestabes Medan, Rabu. (ANTARA/HO)

Pesta Narkoba, 3 Pejabat Pemkab Aceh Tenggara Ditangkap Usai Dugem

Antara • 30 September 2020 19:22
Medan: Kepolisian Resor Kota Besar Medan, menangkap tiga pejabat asal Aceh Tenggara di sebuah hotel di Medan, Sumatra Utara. Para pejabat itu ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
 
"Mereka diamankan usai keluar dari salah satu tempat hiburan malam atau dugem," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan, Medan, Sumatra Utara, Rabu, 30 September 2020.
 
Ketiga oknum tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara, berinisial R, 52; Kepala Bidang Keuangan Pemkab Aceh Tenggara, berinisial Z, 43; dan staf Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Aceh Tenggara berinisial S, 52.
 
Dia menerangkan, tiga pejabat tersebut ditangkap bersama enam orang lainnya. Yakni tiga orang laki-laki warga asal Aceh, SEP, 48; D, 40; dan B, 52. Kemudian dua wanita SA dan IN.

Baca:  BNN Sebut Legislator Jadi Bandar Narkoba Pantas Dihukum Mati
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan