Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memperpanjang status tanggap darurat pandemi covid-19. Status itu berulang kali diperpanjang sejak Maret 2020.
Sultan HB X memperpanjang status tanggap darurat melalui Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 358/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Ketujuh Status Tanggap Darurat Covid-19. Menurut dia, salah satu pertimbangan, perkembangan kasus penularan covid-19 masih belum bisa dikendalikan.
“Karena (kasus penularan covid-19 di DIY) fluktuatif. Selama fluktuatif dan naik seperti ini kami pasti perpanjang,” katanya di Yogyakarta, Senin, 30 November 2020.
Perkembangan kasus covid-19 di DIY cenderung stabil tinggi. Dalam beberapa hari, jumlah kasus konsisten di atas angka 100.
Terkait status itu, Sri Sultan belum memastikan rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah. Kebijakan itu akan mengacu pada situasi pandemi covid-19.
Baca juga: Bupati Tangerang Sebut Panitia Haul Abaikan Saran Pemda
“Kalau (kasus penularan covid-19 di DIY) masih seperti ini, anak-anak kita jangan (KBM tatap muka),” ungkapnya.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah DIY mengumumkan tambahan 139 kasus baru pada Minggu, 29 November. Kasus baru kemudian bertambah 41 pada Senin, 30 November. Jumlah total kasus saat ini menjadi 5.963.
Juru bicara Pemerintah DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, mengatakan, penambahan kasus terjadi di semua kabupaten/kota. Kabupaten Sleman menjadi yang tertinggi dengan penambahan 29 kasus.
“Tambahan kasus baru itu 21 merupakan hasil tracing kontak kasus positif, 11 hasil periksa mandiri, dan 9 belum diketahui,” ungkapnya.
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memperpanjang
status tanggap darurat pandemi covid-19. Status itu berulang kali diperpanjang sejak Maret 2020.
Sultan HB X memperpanjang status tanggap darurat melalui Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 358/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Ketujuh Status Tanggap Darurat Covid-19. Menurut dia, salah satu pertimbangan, perkembangan kasus penularan covid-19 masih belum bisa dikendalikan.
“Karena (kasus penularan covid-19 di DIY) fluktuatif. Selama fluktuatif dan naik seperti ini kami pasti perpanjang,” katanya di Yogyakarta, Senin, 30 November 2020.
Perkembangan kasus covid-19 di DIY cenderung stabil tinggi. Dalam beberapa hari, jumlah kasus konsisten di atas angka 100.
Terkait status itu, Sri Sultan belum memastikan rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah. Kebijakan itu akan mengacu pada situasi pandemi covid-19.
Baca juga:
Bupati Tangerang Sebut Panitia Haul Abaikan Saran Pemda
“Kalau (kasus penularan covid-19 di DIY) masih seperti ini, anak-anak kita jangan (KBM tatap muka),” ungkapnya.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah DIY mengumumkan tambahan 139 kasus baru pada Minggu, 29 November. Kasus baru kemudian bertambah 41 pada Senin, 30 November. Jumlah total kasus saat ini menjadi 5.963.
Juru bicara Pemerintah DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, mengatakan, penambahan kasus terjadi di semua kabupaten/kota. Kabupaten Sleman menjadi yang tertinggi dengan penambahan 29 kasus.
“Tambahan kasus baru itu 21 merupakan hasil tracing kontak kasus positif, 11 hasil periksa mandiri, dan 9 belum diketahui,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)