Suasana salat gaib atas kepergian Emeril Kahn Mumtadz di kediaman keluarga besar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Medcom.id/Roni Kurniawan
Suasana salat gaib atas kepergian Emeril Kahn Mumtadz di kediaman keluarga besar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Medcom.id/Roni Kurniawan

Keluarga Ikhlaskan Kepergian Eril, MUI Jabar Gelar Salat Gaib

Roni Kurniawan • 02 Juni 2022 23:02
Bandung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menggelar salat gaib untuk Emmeril Khan Mumtadz (Eril), pada Kamis malam, 2 Juni 2022. Hal itu dilakukan MUI Jabar usai pertemuan dengan pihak keluarga yang telah mengikhlaskan kepergian Eril yang sudah sepekan hilang terbawa arus di Sungai Aaree, Swiss.
 
Menurut Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafe'i, keputusan untuk menggelar salat gaib melalui beberapa pertimbangan baik secara medis dan logis. Pasalnya hingga memasuki hari ketujuh pencarian, petugas di Swiss belum nemenukan keberadaan Eril yang tenggelam sejak 26 Mei silam.
 
"Karena sudah ada informasi langsung dari pihak yang bertanggung jawab dari Swiss. Kemudian keyakinan berdasarkan syariat dan langkah-langkahnya sudah dikaji, dan yakin sudah meninggal dunia berdasarkan medis dan akal yang logis," kata Rachmat di kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Kamis, 2 Juni 2022.

Baca: Salam Pamit Bu Cinta untuk Eril: Di Sungai Aaree yang Indah Mamah Lepaskan Kamu
 
Sebelumnya pihak perwakilan dari keluarga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) mendatangi MUI untuk mengetahui langkah yang harus dilakukan sebagai umat Muslim atas musibah tersebut. Keluarga Emil pun, lanjutnya, telah meyakini jika putra sulung gubernur tersebut telah meninggal meski belum melihat secara fisik.
 
"Dan saya katakan kalau sudah yakin kita melakukan kewajiban adalah menyolatkan. Jadi kewajiban agama kalau sudah yakin meninggal dunia walaupun tidak lihat (jasadnya), itu wajib menyolatkan," sahutnya.
 
MUI Jabar langsung melaksanakan salat gaib untuk Eril meski jasadnya belum ditemukan. Pasalnya, hal itu merupakan kewajiban umat Muslim dengan catatan seauai dengan keyakinan keluarga jika Eril telah meninggal.
 
"Iya, MUI Jabar karena ketentuan agama kalau meyakini sudah meninggal dunia dan diduga keras meyakini begitu, bahwa wajib segera disalatkan," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan