Bekasi: S alias M, 40, seorang tahanan kasus pencabulan di Kota Bekasi, Jawa Barat, tewas diduga setelah melarikan diri dari Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat, 31 Desember 2021. Jasad S ditemukan mengambang di aliran Kali Bekasi pada Minggu, 2 Januari 2022.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, mengatakan, jasad S pertama kali ditemukan mengambang oleh warga. Lalu dilaporkan ke RT setempat dan pihak kepolisian.
"Awal mula kejadian ketika saksi hendak buang air kecil di pinggir kali Bekasi melihat korban mengambang dengan posisi telungkup. Saksi kemudian langsung melaporkannya kepada warga dan ketua RT dan teruskan ke Polsek Bekasi Timur dan Polrestro Bekasi Kota," kata Aloysius, di Bekasi, Minggu, 2 Januari 2022.
Baca juga: Angka Anak Terjerat Hukum di Bengkulu Naik
S, kata dia, masih memakai baju tahanan serta dengan tangan terborgol. Hal itu memperkuat dugaan bahwa S merupakan tahanan yang melarikan diri.
"Dari hasil pengecekan terhadap ciri-ciri korban diduga korban merupakan tersangka yang melarikan diri dari ruang PPA Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota pada 31 Desember 2021," ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini jasad S telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk autopsi. Sementara, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait hal itu.
Bekasi: S alias M, 40, seorang
tahanan kasus pencabulan di Kota Bekasi, Jawa Barat, tewas diduga setelah melarikan diri dari Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat, 31 Desember 2021. Jasad S ditemukan mengambang di aliran Kali Bekasi pada Minggu, 2 Januari 2022.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, mengatakan, jasad S pertama kali ditemukan mengambang oleh warga. Lalu dilaporkan ke RT setempat dan pihak kepolisian.
"Awal mula kejadian ketika saksi hendak buang air kecil di pinggir kali Bekasi melihat korban mengambang dengan posisi telungkup. Saksi kemudian langsung melaporkannya kepada warga dan ketua RT dan teruskan ke Polsek Bekasi Timur dan Polrestro Bekasi Kota," kata Aloysius, di Bekasi, Minggu, 2 Januari 2022.
Baca juga:
Angka Anak Terjerat Hukum di Bengkulu Naik
S, kata dia, masih memakai baju tahanan serta dengan tangan terborgol. Hal itu memperkuat dugaan bahwa S merupakan tahanan yang melarikan diri.
"Dari hasil pengecekan terhadap ciri-ciri korban diduga korban merupakan tersangka yang melarikan diri dari ruang PPA Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota pada 31 Desember 2021," ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini jasad S telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk autopsi. Sementara, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait hal itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)