Bandung: Polisi masih memeriksa tersangka B yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri yang berinisial D. Dari pemeriksaan sementara, B cemburu karena istrinya berkomunikasi dengan lelaki lain melalui aplikasi Tiktok.
"Motifnya itu suaminya cemburu, terus periksa HP-nya ada Tiktok dan ditemukan komunikasi dengan laki-laki lain. Dengan rasa cemburu itu kemudian dilakukan kekerasan terhadap istrinya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandono, di Markas Polrestabes Bandung, Selasa, 14 Desember 2021.
Dia mengatakan, laporan tersebut diterima oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada13 Oktober 2021 lalu. Saat ini pihak penyidik masih memeriksa tersangka B maupun istrinya D yang menjadi korban KDRT.
"Bentuk kekerasannya dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disundut rokok. Kalau sampai ditelanjangi itu masih kita proses penggalian lebih dalam," ucapnya.
Baca: Pemerintah Dukung Hukuman Kebiri untuk Pemerkosa 12 Santriwati
Rudy mengatakan, pasangan suami istri itu telah menikah sejak 2014 lalu. Sementara menurutnya, KDRT yang dilakukan B kepada D telah terjadi berulang kali.
"Iya berkali-kali, sudah lama. Kondisinya (korban) sekarang sudah baik dan sehat," katanya.
Selain itu, lanjut Rudy, kekerasan yang dilakukan oleh B hanya ditujukan kepada istrinya. Disinggung mengenai ada niatan tersangka kabur ke Aceh, hal itu dibantah oleh Rudy.
"Dia melakukan kekerasan terhadap istrinya, kalau anaknya aman, Alhamdulillah anaknya sudah diamankan. Nggak melarikan diri, dia orang Aceh, kita lakukan pengamanan di rumahnya di Panyileukan," kata Rudy.
Sebelumnya, warganet sempat dihebohkan dengan adalnya dugaan aksi KDRT di media sosial oleh seorang suami terhadap istrinya di Bandung. Kasus itu viral usai akun twitter @soyeoen menceritakan perilaku seorang pria berinisial B. Pelaku disebut mengirimkan video penganiayaan istrinya dalam keadaan telanjang bulat ke grup whatsApp komite sekolah anaknya.
Bandung: Polisi masih memeriksa tersangka B yang diduga melakukan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri yang berinisial D. Dari pemeriksaan sementara, B cemburu karena istrinya berkomunikasi dengan lelaki lain melalui aplikasi Tiktok.
"Motifnya itu suaminya cemburu, terus periksa HP-nya ada Tiktok dan ditemukan komunikasi dengan laki-laki lain. Dengan rasa cemburu itu kemudian dilakukan kekerasan terhadap istrinya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandono, di Markas Polrestabes Bandung, Selasa, 14 Desember 2021.
Dia mengatakan, laporan tersebut diterima oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada13 Oktober 2021 lalu. Saat ini pihak penyidik masih memeriksa tersangka B maupun istrinya D yang menjadi korban KDRT.
"Bentuk kekerasannya dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disundut rokok. Kalau sampai ditelanjangi itu masih kita proses penggalian lebih dalam," ucapnya.
Baca: Pemerintah Dukung Hukuman Kebiri untuk Pemerkosa 12 Santriwati
Rudy mengatakan, pasangan suami istri itu telah menikah sejak 2014 lalu. Sementara menurutnya, KDRT yang dilakukan B kepada D telah terjadi berulang kali.
"Iya berkali-kali, sudah lama. Kondisinya (korban) sekarang sudah baik dan sehat," katanya.
Selain itu, lanjut Rudy, kekerasan yang dilakukan oleh B hanya ditujukan kepada istrinya. Disinggung mengenai ada niatan tersangka kabur ke Aceh, hal itu dibantah oleh Rudy.
"Dia melakukan kekerasan terhadap istrinya, kalau anaknya aman, Alhamdulillah anaknya sudah diamankan. Nggak melarikan diri, dia orang Aceh, kita lakukan pengamanan di rumahnya di Panyileukan," kata Rudy.
Sebelumnya, warganet sempat dihebohkan dengan adalnya dugaan aksi KDRT di media sosial oleh seorang suami terhadap istrinya di Bandung. Kasus itu viral usai akun twitter @soyeoen menceritakan perilaku seorang pria berinisial B. Pelaku disebut mengirimkan video penganiayaan istrinya dalam keadaan telanjang bulat ke grup whatsApp komite sekolah anaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)