ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Pemerintah Dukung Hukuman Kebiri untuk Pemerkosa 12 Santriwati

P Aditya Prakasa • 14 Desember 2021 15:26
Bandung: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mendukung hukuman kebiri terhadap Herry Wirawan pemerkosa 12 santriwati. Hukuman berat tersebut diharap bisa memberikan efek jera kepada pelaku.
 
"Kami pun sudah berstatemen pelaku harus mendapatkan hukuman kebiri dan saya yakin seluruh masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa ini hukuman seberat-beratnya," kata Bintang di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Selasa, 14 Desember 2021.
 
Baca: Gubernur NTT Minta Warga Kembali Tenang

Dia mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Herry sudah terbilang kejam. Sebab selain melakukan kekerasan seksual, Herry juga menyelewengkan dana milik pesantren dan bantuan dari pemerintah.
 
"Kejahatan ini tidak hanya kekerasa sekausal saja, tapi juga ada eksploitasi dan menyalahgunaan bantuan. Terkait kasus kekerasan seksual, karena kasus kekerasan ini dilakukan korbannya banyak, kemudian dilakukan berkali-kali, sudah barang tentu tidak sulit," jelasnya.
 
Selain itu pihaknya memastikan memberikan perlindungan untuk santriwati korban pemerkosaan oleh Herry. Menurutnya pengawalan kasus tersebut akan dilakukan oleh pemerintah hingga tuntas.
 
"Kami menyampaikan dari Kementerian PPPA akan selalu dan hadir dalam mendampingi korban. Bukan saat ketika kasus itu viral, tapi kita juga saat ada kasus yang tidak menjadi perhatian publik," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan