Palembang: Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatra Selatan, Reza Ghasarma yang dilaporkan oleh tiga mahasiswinya terkait kasus pelecehan seksual mendatangi Mapolda Sumsel untuk memenuhi panggilan penyidik, Jumat, 10 Desember 2021.
Reza datang ditemani kuasa hukumnya, Ghandi Arius, tiba di Polda Sumsel pukul 10.00 WIB.
"Kedatangan kami ke Polda Sumsel ini untuk memenuhi panggilan penyidik. Kemarin malam pukul 19.00 WIB surat pemanggilan (pemeriksaan) kami terima," kata kuasa hukum Reza Ghasarma, Ghandi Arius, Jumat, 10 Desember 2021.
Pada kesempatan itu Ghandi juga membantah isu yang tersebar di media sosial (medsos) mengenai kliennya yang akan melarikan diri ke luar kota untuk menghindari panggilan penyidik.
"Itu jelas fitnah. Klien kami buktinya ada di sini hadir memenuhi panggilan penyidik walaupun surat panggilannya kami terima kemarin malam," jelasnya.
Baca juga: Cegah Penyakit, Kualitas Makanan di Pengungsian Erupsi Semeru Rutin Diperiksa
Hingga saat ini, Reza Ghasarma masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit 3 Subdit IV Renakta Polda Sumsel.
Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Gharsarma membantah telah melakukan pelecehan seksual lewat pesan percakapan atau chat kepada tiga mahasiswi. Reza menyebut bahwa tuduhan yang ditujukan kepada dirinya itu fitnah.
"Perlu kami luruskan apa yang dituduhkan itu tidak benar, itu fitnah," kata Reza.
Reza mengatakan bukti yang beredar di medsos menunjukkan foto diduga dirinya melontarkan ujaran pelecehan seksual itu tidak benar.
Menurutnya, nomor handphone yang dilaporkan oleh mahasiswi itu ke polisi bukan miliknya.
"Nomor yang beredar di chat itu seolah-olah nomor handphone saya, padahal itu bukan nomor saya. Dan untuk pembuktiannya nanti biarkan ranah hukum saja yang akan membuktikan,” ungkapnya.
Palembang:
Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatra Selatan, Reza Ghasarma yang dilaporkan oleh tiga mahasiswinya terkait kasus pelecehan seksual mendatangi Mapolda Sumsel untuk memenuhi panggilan penyidik, Jumat, 10 Desember 2021.
Reza datang ditemani kuasa hukumnya, Ghandi Arius, tiba di Polda Sumsel pukul 10.00 WIB.
"Kedatangan kami ke Polda Sumsel ini untuk memenuhi panggilan penyidik. Kemarin malam pukul 19.00 WIB surat pemanggilan (pemeriksaan) kami terima," kata kuasa hukum Reza Ghasarma, Ghandi Arius, Jumat, 10 Desember 2021.
Pada kesempatan itu Ghandi juga membantah isu yang tersebar di media sosial (medsos) mengenai kliennya yang akan melarikan diri ke luar kota untuk menghindari panggilan penyidik.
"Itu jelas fitnah. Klien kami buktinya ada di sini hadir memenuhi panggilan penyidik walaupun surat panggilannya kami terima kemarin malam," jelasnya.
Baca juga:
Cegah Penyakit, Kualitas Makanan di Pengungsian Erupsi Semeru Rutin Diperiksa
Hingga saat ini, Reza Ghasarma masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit 3 Subdit IV Renakta Polda Sumsel.
Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Gharsarma membantah telah melakukan pelecehan seksual lewat pesan percakapan atau chat kepada tiga mahasiswi. Reza menyebut bahwa tuduhan yang ditujukan kepada dirinya itu fitnah.
"Perlu kami luruskan apa yang dituduhkan itu tidak benar, itu fitnah," kata Reza.
Reza mengatakan bukti yang beredar di medsos menunjukkan foto diduga dirinya melontarkan ujaran pelecehan seksual itu tidak benar.
Menurutnya, nomor handphone yang dilaporkan oleh mahasiswi itu ke polisi bukan miliknya.
"Nomor yang beredar di chat itu seolah-olah nomor handphone saya, padahal itu bukan nomor saya. Dan untuk pembuktiannya nanti biarkan ranah hukum saja yang akan membuktikan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)