Jakarta: Beragam pemberitaan di daerah pada Kamis, 17 Juni 2021, menarik perhatian pembaca. Pertama, kasus covid-19 di Situbondo, Jawa Timur, yang naik 26 kali lipat.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo Syaifullah mengakui jumlah kasus covid-19 naik cukup signifikan. Dalam sehari, ditemukan 39 kasus baru.
"Memang naik siginikan karena sebelum hari raya cuma tiga," ucapnya Rabu, 16 Juni 2021.
Saat ini, 78 orang itu dirawat di tiga tempat. Yaitu isolasi mandiri sebanyak 57 orang, di rumah sakit 18 orang, dan di gedung observasi sebanyak tiga orang.
Selengkapnya baca di sini: Kasus Aktif Covid-19 di Situbondo Naik 26 Kali Lipat
Kemudian, masih gara-gara covid-19. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial resmi mengeluarkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 61 Tahun 2021. Perwal ini sebagai tindak lanjut atas situasi terkini penyebaran covid-19 di Kota Bandung.
"Perwal ini sudah ditandatangan, dan sudah berlaku," ujar Oded di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kamis, 17 Juni 2021.
Oded menuturkan, perwal ini tentang perubahan keenam atas Perwal Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional dalam rangka pencegahan dan pengedalian Covid-19.
Selengkapnya baca di sini: Ini Aturan Baru PSBB Proporsional di Kota Bandung
Terakhir, perihal protes sekelompok orang yang menyatakan sebagai perwakilan masyarakat Madura. Mereka memprotes kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait penyekatan Suramadu. Mereka yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Jawa Timur (Gas Jawa Timur) menilai kebijakan penyekatan Suramadu adalah tindakan diskriminatif.
Terlebih penyekatan Suramadu hanya dilakukan sisi Surabaya atau warga Madura yang akan ke Surabaya.
"Pada intinya yang terutama adalah diskriminasi kebijakan. Hal ini dilakukan supaya adanya keseimbangan antara masyarakat Kabupaten Bangkalan dan Kota Surabaya tidak ada diskriminasi. Namun, masyarakat Madura menilai ini sebuah diskriminasi," ungkap koordinator lapangan (Korlap) aksi Gas Jawa Timur Bob Hasan saat dialog terbuka di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis, 17 Juni 2021.
Menurut Bob, seharusnya Pemkot Surabaya juga melakukan penyekatan untuk Jalan Surabaya menuju Madura.
Selengkapny baca di sini: Dinilai Diskriminatif, Warga Madura Protes Penyekatan Suramadu
Jakarta: Beragam pemberitaan di daerah pada Kamis, 17 Juni 2021, menarik perhatian pembaca. Pertama, kasus covid-19 di Situbondo, Jawa Timur, yang naik 26 kali lipat.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo Syaifullah mengakui jumlah kasus covid-19 naik cukup signifikan. Dalam sehari, ditemukan 39 kasus baru.
"Memang naik siginikan karena sebelum hari raya cuma tiga," ucapnya Rabu, 16 Juni 2021.
Saat ini, 78 orang itu dirawat di tiga tempat. Yaitu isolasi mandiri sebanyak 57 orang, di rumah sakit 18 orang, dan di gedung observasi sebanyak tiga orang.
Selengkapnya baca di sini: Kasus Aktif Covid-19 di Situbondo Naik 26 Kali Lipat
Kemudian, masih gara-gara covid-19. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial resmi mengeluarkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 61 Tahun 2021. Perwal ini sebagai tindak lanjut atas situasi terkini penyebaran covid-19 di Kota Bandung.
"Perwal ini sudah ditandatangan, dan sudah berlaku," ujar Oded di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kamis, 17 Juni 2021.
Oded menuturkan, perwal ini tentang perubahan keenam atas Perwal Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional dalam rangka pencegahan dan pengedalian Covid-19.
Selengkapnya baca di sini: Ini Aturan Baru PSBB Proporsional di Kota Bandung
Terakhir, perihal protes sekelompok orang yang menyatakan sebagai perwakilan masyarakat Madura. Mereka memprotes kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait penyekatan Suramadu. Mereka yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Jawa Timur (Gas Jawa Timur) menilai kebijakan penyekatan Suramadu adalah tindakan diskriminatif.
Terlebih penyekatan Suramadu hanya dilakukan sisi Surabaya atau warga Madura yang akan ke Surabaya.
"Pada intinya yang terutama adalah diskriminasi kebijakan. Hal ini dilakukan supaya adanya keseimbangan antara masyarakat Kabupaten Bangkalan dan Kota Surabaya tidak ada diskriminasi. Namun, masyarakat Madura menilai ini sebuah diskriminasi," ungkap koordinator lapangan (Korlap) aksi Gas Jawa Timur Bob Hasan saat dialog terbuka di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis, 17 Juni 2021.
Menurut Bob, seharusnya Pemkot Surabaya juga melakukan penyekatan untuk Jalan Surabaya menuju Madura.
Selengkapny baca di sini: Dinilai Diskriminatif, Warga Madura Protes Penyekatan Suramadu Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)