Banda Aceh: Tim gabungan Opsnal Polres Aceh Timur menangkap 4 terduga pelaku tindak pidana pencurian terhadap toko pakaian di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan mereka ditangkap di Perkebunan PT Wira Perca, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur, Aceh, Selasa, 2 November 2021.
"Dari keempat terduga pelaku ini, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satunya lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya," kata Winardy, di Aceh.
Baca: Lapas Narkotika Sleman Bantah Ada Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Winardy menjelaskan saat ini keempat terduga pelaku sudah ditangkap dan masih diperiksa secara intensif di Polres Aceh Timur. Mereka adalah BY alias RJ, 33, MH, 26, RS, 28, dan MS, 34. "Semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur," jelas Winardy.
Menurut dia kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah, karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan.
Dalam penangkapan tersebut, kata Winardy, Tim Opsnal juga turut menyita 1 pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magazen dan 2 butir peluru. Kemudian 2 Sepeda motor, tas berisi uang Rp30,855.000, 4 unit Hp, dan 1 pirek kaca yang diduga bekas sabu.
"Intinya sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dan Kekerasan," ungkapnya.
Sebelumnya 3 pria bersenjata melakukan perampokan terhadap toko pakaian di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Minggu malam, 31 Oktober 2021.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat 3 pria bersenjata melakukan penodongan ke arah pemilik toko pakaian. Saat bersamaan, uang senilai Rp140 juta diambil dan dibawa kabur.
Pemilik toko, Zulkifli mengatakan perampokan terjadi sekira pukul 21.43 WIB. Tiga pelaku masuk tiba-tiba sambil mengacungkan senjata ke arah Zulkifli. Satu dari tiga pelaku bahkan sempat melepaskan tembakan kosong.
“Tiga-tiganya bersenjata, jangan bergerak, jangan bergerak, itu aja ucapannya, dia langsung lombat ke ruangan saya, langsung ambil yang ada di situ, kurang lebih Rp140 juta,” kata Zulkifli, Senin, 1 November 2021.
Banda Aceh: Tim gabungan Opsnal Polres Aceh Timur menangkap 4 terduga pelaku tindak pidana
pencurian terhadap toko pakaian di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan mereka ditangkap di Perkebunan PT Wira Perca, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur, Aceh, Selasa, 2 November 2021.
"Dari keempat terduga pelaku ini, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satunya lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya," kata Winardy, di Aceh.
Baca:
Lapas Narkotika Sleman Bantah Ada Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Winardy menjelaskan saat ini keempat terduga pelaku sudah ditangkap dan masih diperiksa secara intensif di Polres Aceh Timur. Mereka adalah BY alias RJ, 33, MH, 26, RS, 28, dan MS, 34. "Semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur," jelas Winardy.
Menurut dia kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah, karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan.
Dalam penangkapan tersebut, kata Winardy, Tim Opsnal juga turut menyita 1 pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magazen dan 2 butir peluru. Kemudian 2 Sepeda motor, tas berisi uang Rp30,855.000, 4 unit Hp, dan 1 pirek kaca yang diduga bekas sabu.
"Intinya sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dan Kekerasan," ungkapnya.
Sebelumnya 3 pria bersenjata melakukan perampokan terhadap toko pakaian di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Minggu malam, 31 Oktober 2021.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat 3 pria bersenjata melakukan penodongan ke arah pemilik toko pakaian. Saat bersamaan, uang senilai Rp140 juta diambil dan dibawa kabur.
Pemilik toko, Zulkifli mengatakan perampokan terjadi sekira pukul 21.43 WIB. Tiga pelaku masuk tiba-tiba sambil mengacungkan senjata ke arah Zulkifli. Satu dari tiga pelaku bahkan sempat melepaskan tembakan kosong.
“Tiga-tiganya bersenjata, jangan bergerak, jangan bergerak, itu aja ucapannya, dia langsung lombat ke ruangan saya, langsung ambil yang ada di situ, kurang lebih Rp140 juta,” kata Zulkifli, Senin, 1 November 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)