Jakarta: Arena permainan anak di pusat perbelanjaan Kota Tangerang, Banten beroperasi kembali setelah pemerintah menetapkan status PPKM Kota Tangerang turun ke level 2.
"Kalau prokesnya sendiri kita masih sama dengan kemarin. Jadi orang tua yang membawa anaknya minimal harus divaksin dosis pertama dan scan aplikasi Peduli Lindungi. Mulai tadi pagi pengelola arena permainan sudah mulai mendesinfektan semua permainan," kata Humas Tangerang City Mall, Intan Amalia dalam program Selamat Pagi Indonesia, Kamis 21 Oktober 2021.
Penurunan level PPKM tersebut dengan disertai aktivitas publik, yaitu dengan mengizinkan arena bermain anak pada pusat perbelanjaan pada 19 Oktober 2021, namun dengan disertai protokol kesehatan yang ketat.
Di samping itu, seluruh pemilik arena bermain anak harus menyiapkan seluruh sarana prasarana protokol kesehatan. Seperti scan kode QR Peduli Lindungi, cairan pembersih tangan, dan batasan di setiap arena permainan, melakukan desinfektan alat permainan secara rutin.
Baca juga: Tempat Bermain Anak di Mal Boleh Buka, Ini Syaratnya
Pengunjung merasa senang dikarenakan dapat membawa anaknya kembali untuk bermain di arena permainan untuk mengurangi rasa jenuh, karena selama dua tahun anak hanya bermain di lingkungan rumah.
"Ada kesempatan membuat anak-anak happy, bisa ngerasain permainan-permainan kaya gini. Biasa cuma di sekitar rumah aja sih itu pun masih kita awasi,” kata pengunjung, Angga.
Pemerintah saat ini tengah mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran covid 19 pada saat libur natal dan tahun baru pada tahun 2021. Sehingga membuat kembali mengalami tren kenaikan. (Taris Dwi Aryani)
Jakarta:
Arena permainan anak di pusat perbelanjaan Kota Tangerang, Banten beroperasi kembali setelah pemerintah menetapkan status
PPKM Kota Tangerang turun ke level 2.
"Kalau prokesnya sendiri kita masih sama dengan kemarin. Jadi orang tua yang membawa anaknya minimal harus divaksin dosis pertama dan scan aplikasi Peduli Lindungi. Mulai tadi pagi pengelola arena permainan sudah mulai mendesinfektan semua permainan," kata Humas Tangerang City Mall, Intan Amalia dalam program Selamat Pagi Indonesia, Kamis 21 Oktober 2021.
Penurunan level PPKM tersebut dengan disertai aktivitas publik, yaitu dengan mengizinkan arena bermain anak pada pusat perbelanjaan pada 19 Oktober 2021, namun dengan disertai protokol kesehatan yang ketat.
Di samping itu, seluruh pemilik arena bermain anak harus menyiapkan seluruh sarana prasarana protokol kesehatan. Seperti scan kode QR Peduli Lindungi, cairan pembersih tangan, dan batasan di setiap arena permainan, melakukan desinfektan alat permainan secara rutin.
Baca juga: Tempat Bermain Anak di Mal Boleh Buka, Ini Syaratnya
Pengunjung merasa senang dikarenakan dapat membawa anaknya kembali untuk bermain di arena permainan untuk mengurangi rasa jenuh, karena selama dua tahun anak hanya bermain di lingkungan rumah.
"Ada kesempatan membuat anak-anak happy, bisa ngerasain permainan-permainan kaya gini. Biasa cuma di sekitar rumah aja sih itu pun masih kita awasi,” kata pengunjung, Angga.
Pemerintah saat ini tengah mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran covid 19 pada saat libur natal dan tahun baru pada tahun 2021. Sehingga membuat kembali mengalami tren kenaikan. (
Taris Dwi Aryani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)