medcom.id, Palangka Raya: Dua orang pria yang diduga menjadi pelaku pembakaran 7 Sekolah di Palangka Raya akhir Juli 2017 lalu lalu ditangkap. Penangkapan dilakukan ditempat berbeda.
Dengan ditangkapnya dua orang yang berinisial ET dan HG, saat ini sudah sebanyak 11 pelaku yang diamankan oleh aparat termasuk Yansen Binti, anggota DPRD Kalteng.
"Kedua orang ini usai ditangkap langsung diterbangkan ke Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Ajun Komisaris Pambudi Rahayu, Senin 30 Oktober 2017.
Baca: Polisi Periksa 20 Orang Saksi Kasus Pembakaran Sekolah
Pambudi menjelaskan, kronologis penangkapan kedua orang dilakukan pekan kemarin. Untuk HG ditangkap Kamis 26 Oktober, sementara ET pada keesokan harinya, Jumat 27 Oktober.
Pambudi tak menampik kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus yang mengakibatkan sekitar 900 siswa sekolah dasar di Palangka Raya harus kehilangan tempat belajar mengajar.
"Semua tergantung dari hasil pemeriksaan keduanya, nanti kalau dari hasil pemeriksaan menunjukkan ada lagi (pelaku lain) akan terus dikembangkan"ujarnya.
Baca: Alasan Mengapa Pembakar Sekolah Diperiksa di Bareskrim
Akhir Juli 2017 terjadi pembakaran 7 sekolah dasar negeri ((SDN) di Palangka Raya, hanya kurun 24 jam ada 4 sekolah yang terbakar.
Pertama pada 21 Juli 2017 sekitar pukul 13.00 WIB, SDN 4 Menteng yang berlokasi di Jalan MH. Thamrin terbakar. Kemudian di waktu yang sama SDN 4 Langkai yang berlokasi di Jalan Nasution juga terbakar.
Sabtu 22 Juli pukul 02.00 WIB giliran SDN 1 Langkai yang berlokasi di Jalan Wahidin Sudirohusodo Husono terbakar. Terpaut satu jam kemudian SDN 5 Langkai yang berlokasi sama juga turut terbakar.
Selang sembilan hari kemudian Sabtu 29 juli sekitar pukul 18.15 WIB kebakaran juga melanda SDN 8 Palangka Raya dan terakhir sekitar pukul 03.00 WIB Minggu dini hari 30 Juli dua sekolah yakni SDN 1 Menteng dan SMK milik Yayasan Isien Mulang di Jalan Yos Sudarso juga ludes dilalap api.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/9K5jVYPN" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Palangka Raya: Dua orang pria yang diduga menjadi pelaku pembakaran 7 Sekolah di Palangka Raya akhir Juli 2017 lalu lalu ditangkap. Penangkapan dilakukan ditempat berbeda.
Dengan ditangkapnya dua orang yang berinisial ET dan HG, saat ini sudah sebanyak 11 pelaku yang diamankan oleh aparat termasuk Yansen Binti, anggota DPRD Kalteng.
"Kedua orang ini usai ditangkap langsung diterbangkan ke Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Ajun Komisaris Pambudi Rahayu, Senin 30 Oktober 2017.
Baca: Polisi Periksa 20 Orang Saksi Kasus Pembakaran Sekolah
Pambudi menjelaskan, kronologis penangkapan kedua orang dilakukan pekan kemarin. Untuk HG ditangkap Kamis 26 Oktober, sementara ET pada keesokan harinya, Jumat 27 Oktober.
Pambudi tak menampik kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus yang mengakibatkan sekitar 900 siswa sekolah dasar di Palangka Raya harus kehilangan tempat belajar mengajar.
"Semua tergantung dari hasil pemeriksaan keduanya, nanti kalau dari hasil pemeriksaan menunjukkan ada lagi (pelaku lain) akan terus dikembangkan"ujarnya.
Baca: Alasan Mengapa Pembakar Sekolah Diperiksa di Bareskrim
Akhir Juli 2017 terjadi pembakaran 7 sekolah dasar negeri ((SDN) di Palangka Raya, hanya kurun 24 jam ada 4 sekolah yang terbakar.
Pertama pada 21 Juli 2017 sekitar pukul 13.00 WIB, SDN 4 Menteng yang berlokasi di Jalan MH. Thamrin terbakar. Kemudian di waktu yang sama SDN 4 Langkai yang berlokasi di Jalan Nasution juga terbakar.
Sabtu 22 Juli pukul 02.00 WIB giliran SDN 1 Langkai yang berlokasi di Jalan Wahidin Sudirohusodo Husono terbakar. Terpaut satu jam kemudian SDN 5 Langkai yang berlokasi sama juga turut terbakar.
Selang sembilan hari kemudian Sabtu 29 juli sekitar pukul 18.15 WIB kebakaran juga melanda SDN 8 Palangka Raya dan terakhir sekitar pukul 03.00 WIB Minggu dini hari 30 Juli dua sekolah yakni SDN 1 Menteng dan SMK milik Yayasan Isien Mulang di Jalan Yos Sudarso juga ludes dilalap api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)