Ilustrasi--Bareskrim Mabes Polri--Antara
Ilustrasi--Bareskrim Mabes Polri--Antara

Alasan Mengapa Pembakar Sekolah Diperiksa di Bareskrim

Lukman Diah Sari • 07 September 2017 19:04
medcom.id, Jakarta: Yansen Binti, tersangka pembakar delapan sekolah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diperiksa di Bareskrim Polri. Yansen diboyong ke Jakarta untuk menghindari konflik.
 
"Kalau di sana takutnya ada konflik of interest karena dia anggota DPRD," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 7 September 2017.
 
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu cukup sohor di Kalteng. Menurut Setyo, dia termasuk tokoh masyarakat di Palangka Raya.

Baca: Dua Pembakar Delapan Sekolah di Palangka Raya Ditangkap
 
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Yansen membakar sekolah untuk menarik perhatian agar mendapat jatah proyek.
 
"Untuk memudahkan dalam hal pemeriksaan dan menguji informasi yang ada, tentu semua tersangka dibawa ke Jakarta, barang bukti juga proses penyidik juga melalui Bareskrim," terangnya.
 

 
Bila proses penyidikan dan berkas perkara dinyatakan lengkap, Polri segera memosisikan dengan pihak kejaksaan. "Apa nanti proses penuntutan dan peradilan di Palangkaraya atau tidak," ucapnya.
 
Sebelumnya, Polda Kalteng menetapkan anggota DPRD Kalteng Fraksi Partai Gerindra Yansen Binti sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran delapan sekolah di Palangka Raya pada akhir Juli 2017. Total, sudah ada sembilan tersangka dalam kasus ini.
 
Yasen Binti sendiri dijerat Pasal 187 junto Pasal 55 KUHP tentang Pengrusakan dengan Pembakaran. Akibat perbuatan itu, Yansen dan delapan tersangka lainnya terancam 15 tahun pidana penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan