Tangerang: Guna mengantisipasi permainan judi online, telepon seluler milik puluhan pegawai baik aparatur sipil negara (ASN) serta honorer di kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, diperiksa. Hasilnya, tiga pegawai terindikasi bermain judi online.
"Dari hasil pemeriksaaan yang bekerja sama dengan kepolisian, terdapat 3 pegawai yang kedapatan bermain judi online. 2 pegawai berstatus honorer dan 1 orang berstatus ASN," ujar Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, Kamis, 27 Juni 2024.
Cucu menjelaskan, 2 pegawai honorer yang kedapatan bermain judi online berinisial NR dan AC, bertugas sebagai staf Trantib Satpol PP di kantor Kecamatan Tigaraksa.
"Sedangkan satu pegawai dengan status ASN berinisial SA, bertugas di pelayanan masyarakat," katanya.
Cucu memastikan telah meminta ketiganya untuk membuat surat pernyataan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Selain itu, pihaknya juga bakal menjatuhkan sanksi.
"Kami akan beri sanksi pembinaan kepada ketiganya. Ketiga pegawai yang bermain judi online juga akan diawasi, jika kembali terlibat maka ketiga pegawai tersebut akan diberi sanksi berat," jelasnya.
Tangerang: Guna mengantisipasi permainan judi
online, telepon seluler milik puluhan pegawai baik aparatur sipil negara (ASN) serta honorer di
kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, diperiksa. Hasilnya, tiga pegawai terindikasi bermain judi
online.
"Dari hasil pemeriksaaan yang bekerja sama dengan kepolisian, terdapat 3 pegawai yang kedapatan bermain judi online. 2 pegawai berstatus honorer dan 1 orang berstatus ASN," ujar Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, Kamis, 27 Juni 2024.
Cucu menjelaskan, 2 pegawai honorer yang kedapatan bermain judi
online berinisial NR dan AC, bertugas sebagai staf Trantib Satpol PP di kantor Kecamatan Tigaraksa.
"Sedangkan satu pegawai dengan status ASN berinisial SA, bertugas di pelayanan masyarakat," katanya.
Cucu memastikan telah meminta ketiganya untuk membuat surat pernyataan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Selain itu, pihaknya juga bakal menjatuhkan sanksi.
"Kami akan beri
sanksi pembinaan kepada ketiganya. Ketiga pegawai yang bermain judi
online juga akan diawasi, jika kembali terlibat maka ketiga pegawai tersebut akan diberi sanksi berat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)