Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih (ANTARA/Hery Sidik)
Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul Bangun TPST Kecil Atasi Darurat Sampah

Antara • 24 Juli 2023 20:44
Bantul: Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) dengan kapasitas yang lebih kecil untuk mengatasi darurat sampah menyusul penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan.
 
"Setelah Pemerintah Daerah DIY menyatakan TPA Regional Piyungan ditutup, maka pemerintah Kabupaten Bantul mengambil beberapa langkah kedaruratan. Yang pertama membuat TPST baru dengan kapasitas yang kecil," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Senin, 24 Juli 2023.
 
Menurut dia, TPST baru tersebut tidak hanya di satu tempat saja, akan tetapi di beberapa lokasi, karena memang pembangunan TPST sebagai menampung dan mengelola sampah rumah tangga itu sudah direncanakan cukup lama.

"Di antaranya adalah di Kelurahan Modalan, Banguntapan, di Kelurahan Murtigading Sanden, dan akan kami tambah lagi tepatnya, namun masih bersifat opsional, dan mungkin dua hari ini akan kami putuskan di mana karena ada beberapa pilihan," urai dia.
 
Menurut dia, TPST tersebut nantinya akan menjadi tempat pengolahan sampah terpadu di level kabupaten, tidak seperti di TPA Piyungan, yang levelnya provinsi untuk menampung sampah dari tiga daerah yaitu Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul.
 
Baca juga: Sultan Pilih Cangkringan Sleman jadi Tempat Pembuangan Sampah Sementara

"Kemudian mengoptimalkan pemilihan dan pemilahan sampah yang ada di padukuhan-padukuhan yang dibiayai melalui dana Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (P2PMD) yang nominalnya mencapai sebesar Rp50 juta," ucapnya.
 
Dia mengatakan, berbagai langkah tersebut dioptimalkan agar supaya ada percepatan budaya baru di rumah tangga, rumah tangga di kawasan permukiman Bantul, supaya pemilahan sampah itu harus dimulai dari rumah tangga-rumah tangga.
 
"Maka ini ada hikmahnya, dengan ditutupnya TPA Regional Piyungan itu kita paksa masyarakat untuk merubah budaya kita diantaranya dengan memilah sampah sesuai jenisnya, yaitu sampah organik dan non-organik," ujar dia.
 
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono meminta agar pemerintah kabupaten/kota di provinsi ini agar mengelola sampah secara mandiri seiring penutupan TPA Regional Piyungan di Kabupaten Bantul mulai 23 Juli sampai 5 September 2023 karena telah melebihi kapasitas.
 
"Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Penutupan itu juga hasil kesepakatan rapat Sekda DIY dengan Sekda Kabupaten Sleman, Sekda Kabupaten Bantul, dan Sekda Kota Yogyakarta."
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan