Bekasi: STIE Tri Buana Bekasi mengajukan keberatan terkait penutupan kampus oleh Kemendikbudrisetdikti beberapa waktu lalu. Untuk sementara waktu pihaknya menghargai keputusan tersebut menyusul telah terbitnya SK penutupan 23 perguruan tinggi.
Ketua Yayasan Eka Widya Nusantara, Suroyo, mengatakan pihaknya akan melakukan sejumlah upaya terkait hal itu.
"Kami akan upayakan, sekarang sedang kita lakukan keberatan dan yang kedua nanti pasti akan kita lakukan PTUN, kalau seandainya keberatan kita ditolak," kata Suroyo di Bekasi, Selasa, 13 Juni 2023.
Namun demikian, dia berharap agar keberatan tersebut tidak ditolak dan pihaknya dipanggil untuk mengklarifikasi.
"Mudah-mudahan nggak sampai ditolak, kami dipanggil untuk klarifikasi," ujarnya.
Suroyo menceritakan kampusnya sempat didatangi unruk monitoring dan evaluasi oleh pihak Kemendikbudristekdikti. Namun, menurut dia, kunjungan itu tanpa adanya surat tugas.
Suroyo mengaku mendapatkan informsai bahwa pihaknya tidak melakukan pelanggaran berat. Tetapi, dirinya heran karena saat ini pihaknya diterpa berbagai dugaan hingga berujung pada penutupan kampus.
"Iya pada saat monev yang tidak ada surat tugasnya itu, bulan Maret, ya kan itu di berita acara itu kita duduk bersama disepakati bahwa tidak ada pelanggaran berat, tidak ada jual beli ijazah, tidak ada KIP terus sampai di sana muncul macam-macam," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 23 perguruan tinggi dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Perguruan tinggi tersebut diketahui melakukan sejumlah pelanggaran berat.
Pelanggaran berat tersebut mulai dari menggelar pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, hingga penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Bahkan ditemukan juga adanya perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran di perguruan tinggi tersebut sehingga membuat perkuliahan tidak kondusif.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Bekasi: STIE Tri Buana
Bekasi mengajukan keberatan terkait penutupan kampus oleh
Kemendikbudrisetdikti beberapa waktu lalu. Untuk sementara waktu pihaknya menghargai keputusan tersebut menyusul telah terbitnya SK penutupan 23 perguruan tinggi.
Ketua Yayasan Eka Widya Nusantara, Suroyo, mengatakan pihaknya akan melakukan sejumlah upaya terkait hal itu.
"Kami akan upayakan, sekarang sedang kita lakukan keberatan dan yang kedua nanti pasti akan kita lakukan PTUN, kalau seandainya keberatan kita ditolak," kata Suroyo di Bekasi, Selasa, 13 Juni 2023.
Namun demikian, dia berharap agar keberatan tersebut tidak ditolak dan pihaknya dipanggil untuk mengklarifikasi.
"Mudah-mudahan nggak sampai ditolak, kami dipanggil untuk klarifikasi," ujarnya.
Suroyo menceritakan kampusnya sempat didatangi unruk monitoring dan evaluasi oleh pihak Kemendikbudristekdikti. Namun, menurut dia, kunjungan itu tanpa adanya surat tugas.
Suroyo mengaku mendapatkan informsai bahwa pihaknya tidak melakukan pelanggaran berat. Tetapi, dirinya heran karena saat ini pihaknya diterpa berbagai dugaan hingga berujung pada penutupan kampus.
"Iya pada saat monev yang tidak ada surat tugasnya itu, bulan Maret, ya kan itu di berita acara itu kita duduk bersama disepakati bahwa tidak ada pelanggaran berat, tidak ada
jual beli ijazah, tidak ada KIP terus sampai di sana muncul macam-macam," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 23 perguruan tinggi dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Perguruan tinggi tersebut diketahui melakukan sejumlah pelanggaran berat.
Pelanggaran berat tersebut mulai dari menggelar pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, hingga penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Bahkan ditemukan juga adanya perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran di perguruan tinggi tersebut sehingga membuat perkuliahan tidak kondusif.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)