Ketua Yayasan Eka Widya Nusantara, Suroyo, yang menaungi STIE Tribuana dan Umika membantah hal tersebut. Dia meminta tuduhan itu dibuktikan.
"Awal-awal kami dibilang jual beli ijazah, saya tantang, kalau jual beli siapa jual, siapa yang beli ijazahnya, ada enggak?" kata Suroyo saat memberikan klarifikasi dalam siaran YouTube Tribuana TV dikutip Senin, 12 Juni 2023.
Suroyo memastikan pihaknya bakal menindak tegas bila ada pihak-pihak yang terbukti melakukan jual beli ijazah. "Kalau ada satu orang yang bisa menemukan itu, asalnya dari mana, kalau dari rektor, rektor saya pecat. Kalau dari staf, staf saya pecat. Kalau dari sistematis, dari yayasan, saya tutup sendiri, saya ownernya," tegas dia.
Suroyo mengaku sampai hari ini Kemendikbudristek tak kunjung memberikan klarifikasi. Dia menyindir Kemendikbudristek lebih senang berbicara lewat media.
"Coba panggil kami ini Pak, panggil. Kami ini akademisi yang punya integritas, kami ini dihakimi begitu sadis," ujar dia.
Sebelumnya, Kemendikbudristek mencabut izin operasional 23 PTS di sejumlah wilayah. Ada sejumlah alasan penutupan, seperti pembelajaran fiktif, jual beli ijazah, penyelewengan pemberian KIP-K, hingga perselisihan dalam badan penyelenggara sehingga pembelajaran tidak kondusif.
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, mengungkapkan pihaknya telah melakukan sejumlah cara sebelum mencabut izin 23 PTS tersebut. Pihaknya telah menegur bahkan membina PTS-PTS tersebut agar memperbaiki diri.
"Dan kalau sudah dibina malah tidak melakukan perbaikan, malah makin parah, apa boleh buat? Ibarat kanker itu harus kita operasi, kalau tidak seluruh sistem itu rusak," kata Nizam di Novotel Tangerang, Jumat, 9 Juni 2023.
Baca juga: Izin Umika Dicabut Gara-Gara Cairkan KIP-K Mahasiswa Secara Kolektif |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News