Ilustrasi perdagangan orang. (Medcom.id)
Ilustrasi perdagangan orang. (Medcom.id)

Polisi Sebut 56% Pekerja Migran di Jawa Barat Disalurkan Secara Ilegal

P Aditya Prakasa • 09 Juni 2023 16:33
Bandung: Provinsi Jawa Barat termasuk ke dalam 10 besar dalam penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak. Dari sekitar 1.045.517 orang PMI yang telah berkerja di luar negeri, 56 persen di antaranya termasuk ilegal karena tidak disalurkan melalui perusahaan resmi atau oleh perorangan.
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah dibentuk sesuai perintah Presiden dan Kapolri. Kemudian sebanyak 37 kasus TPPO berhasil diungkap sejak dibentuknya satgas tersebut.
 
"Kemudian setelah terbentuknya satgas tersebut, kita sudah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 37 kasus, yang terdiri dari seluruh Polres. Dari 37 kasus ini, terdapat sebanyak 82 korban dan 59  tersangkanya," kata Ibrahim di Mapolda Jawa Barat, Jumat, 9 Juni 2023.
 
Baca: Rumah Penampungan 24 Korban TPPO di Lampung Milik Anggota Polri: Disewa Tersangka

Ibrahim mengatakan para pekerja imigran ilegal direkrut oleh perorangan juga perusahaan yang tidak resmi. Pengungkapan juga dilakukan setelah korban kembali dari luar negeri dan baru mebuat laporan saat kembali ke Tanah Air.

"Dari 37 laporan polisi ini, ada tiga laporan yang menggunakan perusahaan yang tidak terdaftar sebagai penyedia tenaga kerja dan sisanya melalui perorangan," jelas Ibrahim.
 
Dari data yang tercatat di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) Jawa Barat, kata dia, sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat menjadi penyalur pekerja migran terbanyak ke luar negeri. Hal itu menjadi perhatian pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan lebih ketat.
 
"Berdasarkan data dan pengungkapan, kita memetakan ada lima wilayah terbesar, pertama Cianjur, Subang, Sukabumi, Indramayu, dan Bogor. Ini lima besar yang cukup rawan. Dan banyak disalurkan ke timur tengah," ungkap Ibrahim.
 
Polda Jawa Barat juga telah melakukan pengungkapan kasus perdagangan orang sebelum satgas dibentuj. Tercatat puluhan kasus setiap tahun sejak 2020 telah berhasil diungkap oleh Polda Jawa Barat.
 
"Sebelum terbentuknya satgas pada tahun 2020 Polda Jabar sudah mengungkap 26 kasus, tahun 2021 mengungkap 24 kasus, dan tahun 2022 ada 31 kasus, kemudian 2023 sudah mengungkap 37 kasus. Saat ini sedang berjalan dan mengungkap jaringan lain yang berkaitan dengan TPPO," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan