Bocah 8 Tahun di Kabupaten Tangerang Tewas Dianiaya Ayah Tiri
Antara • 29 Juli 2023 17:43
Tangerang: Seorang ayah berinisial NA, (21), warga Kampung Tinggulun, RT/RW 004/001, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten, telah menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia.
"Kita sudah menangani terkait peristiwa kematian seorang anak berinisial MP, (8), yang dilaporkan masyarakat di daerah Kecamatan Gunung Kaler," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif Nazzarudin di Tangerang, Sabtu, 29 Juli 2023.
Ia menjelaskan penganiayaan yang menyebabkan bocah itu tewas terjadi pada Jumat, 28 Juli 2023, sekitar pukul 17.30 WIB.
Setelah mendapatkan laporan terkait hal itu, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka di bagian leher korban yang diduga mendapat penganiayaan.
"Kemudian, dari hasil itu kita mencari persesuaian antara petunjuk dan keterangan saksi," ucap dia.
Setelah mendapat sejumlah bukti serta keterangan para saksi. Pihaknya pun melakukan pengamanan terhadap seorang ayah yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
"Kita berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Sejauh ini kepolisian belum dapat menyampaikan secara rinci terkait motif pelaku melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian. Selain itu, untuk mengetahui fakta-fakta dari peristiwa tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Tangerang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi yang ada.
"Tentu kami akan melakukan pemeriksaan secara objektif dengan berkolaborasi dengan dokter polisi untuk bisa mencari bukti dan mengumpulkan petunjuk agar bisa mengumpulkan fakta sebenarnya," ucap dia.
Tangerang: Seorang ayah berinisial NA, (21), warga Kampung Tinggulun, RT/RW 004/001, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten, telah menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia.
"Kita sudah menangani terkait peristiwa kematian seorang anak berinisial MP, (8), yang dilaporkan masyarakat di daerah Kecamatan Gunung Kaler," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif Nazzarudin di Tangerang, Sabtu, 29 Juli 2023.
Ia menjelaskan penganiayaan yang menyebabkan bocah itu tewas terjadi pada Jumat, 28 Juli 2023, sekitar pukul 17.30 WIB.
Setelah mendapatkan laporan terkait hal itu, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka di bagian leher korban yang diduga mendapat penganiayaan.
"Kemudian, dari hasil itu kita mencari persesuaian antara petunjuk dan keterangan saksi," ucap dia.
Setelah mendapat sejumlah bukti serta keterangan para saksi. Pihaknya pun melakukan pengamanan terhadap seorang ayah yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
"Kita berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Sejauh ini kepolisian belum dapat menyampaikan secara rinci terkait motif pelaku melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian. Selain itu, untuk mengetahui fakta-fakta dari peristiwa tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Tangerang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi yang ada.
"Tentu kami akan melakukan pemeriksaan secara objektif dengan berkolaborasi dengan dokter polisi untuk bisa mencari bukti dan mengumpulkan petunjuk agar bisa mengumpulkan fakta sebenarnya," ucap dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)