Jakarta: Kasus Tiktoker Bima Yudho Saputro dipastikan sudah berakhir. Polda Lampung memutuskan penyelidikan laporan terhadap Bima karena kritikannya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak memenuhi unsur dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Donny Arief Praptomo menjelaskan, putusan menghentikan penyelidikan kasus ini diambil setelah melakukan klarifikasi terhadap enam saksi, di antaranya tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat termasuk pelapor. Hasil klarifikasi itu menyimpulkan apakah laporan terhadap Bima dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
"Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan, baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, serta melakukan gelar perkara, hasilnya kami menyimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana," ujar Donny dilansir dari Antara, Selasa, 18 April 2023.
Lebih lanjut, Donny memastikan pihaknya mendapat keterangan dari pendapat ahli mengenai kata 'dajal' yang diucapkan pemilik akun AWBIMAX REBORN saat mengkritik infrastruktur di Lampung. Menurut pendapat ahli, kata 'dajal' tersebut merupakan kata benda dan tidak merujuk pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertentu.
"Tidak juga ditemukan kalimat-kalimat lain yang memiliki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA. Maka, kasus ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 454 ayat (2) UUD RI tentang perubahan atas UUD RI nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," lanjutnya.
Kronologi Bima kritik infrastruktur di Lampung hingga dilaporkan ke polisi
Sebelumnya, ramai beredar di media sosial mengenai konten dari salah satu Tiktoker asal Lampung, Bima. Ia menyuarakan aspirasinya melalui kritik terhadap berbagai masalah pembangunan di daerahnya, Lampung.
Salah satu kritik yang dikemukakan Bima, yakni mengenai infrastruktur Lampung yang belum terbangun secara maksimal dalam menunjang kenyamanan masyarakat.
Sial bagi Bima. Gara-gara konten tersebut, ia dan keluarganya harus terkena imbasnya. Bima pun harus berharapan dengan hukum dan orang tuanya pun mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Hal tersebut diungkapkan pihak keluarga Tiktokers Bima Yudho, Bambang Kuncoro. Ia mengatakan, orang tua Bima dimarahi Arinal.
Momen tersebut terjadi ketika orang tua Bima mendapat panggilan dari Wakil Bupati Lampung Timur ke rumah dinas setelah konten video anaknya viral di media sosial. Kemudian, sampai di sana disampaikan ada telepon dari Gubernur dan diberikan telpon itu kepada ayah Bima.
"Bahkan Bapak nya Bima disebut tidak bisa didik anak dan lainnya, inilah yang menjadi kekecewaan kami pihak keluarga. Bahkan persoalan ini akan tetap dinaikkan ke jalur hukum, tentu ketakutan itu ada pada orang tua Bima, karena kami orang kampung tidak tau hukum, terlebih yang bicara sekelas Gubernur, bisa dibayangkan," ujar Bambang, Minggu, 16 April 2023.
Pemprov Lampung mencoba angkat bicara mengenai masalah itu. Mereka memastikan tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap Bima Yudho Saputro dan keluarganya.
"Bila ada masukan atas kinerja, tentu diterima dan menjadi bahan perbaikan, begitu pun mengenai apa yang sempat viral di media sosial beberapa waktu ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Senin, 17 April 2023.
Selain itu, Bima pun dilaporkan ke pihak Polda Lampung. Laporan tersebut dibuat seorang bernama Ghinda Ansori yang ditunjukkan kepada Bima Yudho Saputro.
Dihubungi secara terpisah, Senin, Ghinda Ansori membenarkan dirinya membuat laporan polisi terhadap Bima Yudho pada Kamis, 13 April 2023. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023.
"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tapi kata-kata 'provinsi satu ini dajal', itu saja sih sebenarnya yang menjadi keberatan," kata Ghinda.
Ia mengatakan laporan yang dibuatnya itu bukan atas permintaan atau suruhan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Ghinda mengaku laporan itu dibuatnya atas inisiatifnya sendiri.
Jakarta: Kasus
Tiktoker Bima Yudho Saputro dipastikan sudah berakhir.
Polda Lampung memutuskan penyelidikan laporan terhadap Bima karena kritikannya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung tidak memenuhi unsur dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Donny Arief Praptomo menjelaskan, putusan menghentikan penyelidikan kasus ini diambil setelah melakukan klarifikasi terhadap enam saksi, di antaranya tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat termasuk pelapor. Hasil klarifikasi itu menyimpulkan apakah laporan terhadap Bima dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
"Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan, baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, serta melakukan gelar perkara, hasilnya kami menyimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana," ujar Donny dilansir dari
Antara, Selasa, 18 April 2023.
Lebih lanjut, Donny memastikan pihaknya mendapat keterangan dari pendapat ahli mengenai kata 'dajal' yang diucapkan pemilik akun
AWBIMAX REBORN saat
mengkritik infrastruktur di
Lampung. Menurut pendapat ahli, kata 'dajal' tersebut merupakan kata benda dan tidak merujuk pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertentu.
"Tidak juga ditemukan kalimat-kalimat lain yang memiliki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA. Maka, kasus ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 454 ayat (2) UUD RI tentang perubahan atas UUD RI nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," lanjutnya.
Kronologi Bima kritik infrastruktur di Lampung hingga dilaporkan ke polisi
Sebelumnya, ramai beredar di media sosial mengenai konten dari salah satu
Tiktoker asal Lampung, Bima. Ia menyuarakan aspirasinya melalui kritik terhadap berbagai masalah pembangunan di daerahnya, Lampung.
Salah satu kritik yang dikemukakan Bima, yakni mengenai infrastruktur Lampung yang belum terbangun secara maksimal dalam menunjang kenyamanan masyarakat.
Sial bagi Bima. Gara-gara konten tersebut, ia dan keluarganya harus terkena imbasnya. Bima pun harus berharapan dengan hukum dan orang tuanya pun mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Hal tersebut diungkapkan pihak keluarga Tiktokers Bima Yudho, Bambang Kuncoro. Ia mengatakan, orang tua Bima dimarahi Arinal.
Momen tersebut terjadi ketika orang tua Bima mendapat panggilan dari Wakil Bupati Lampung Timur ke rumah dinas setelah konten video anaknya viral di media sosial. Kemudian, sampai di sana disampaikan ada telepon dari Gubernur dan diberikan telpon itu kepada ayah Bima.
"Bahkan Bapak nya Bima disebut tidak bisa didik anak dan lainnya, inilah yang menjadi kekecewaan kami pihak keluarga. Bahkan persoalan ini akan tetap dinaikkan ke jalur hukum, tentu ketakutan itu ada pada orang tua Bima, karena kami orang kampung tidak tau hukum, terlebih yang bicara sekelas Gubernur, bisa dibayangkan," ujar Bambang, Minggu, 16 April 2023.
Pemprov Lampung mencoba angkat bicara mengenai masalah itu. Mereka memastikan tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap Bima Yudho Saputro dan keluarganya.
"Bila ada masukan atas kinerja, tentu diterima dan menjadi bahan perbaikan, begitu pun mengenai apa yang sempat viral di media sosial beberapa waktu ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Senin, 17 April 2023.
Selain itu, Bima pun dilaporkan ke pihak Polda Lampung. Laporan tersebut dibuat seorang bernama Ghinda Ansori yang ditunjukkan kepada Bima Yudho Saputro.
Dihubungi secara terpisah, Senin, Ghinda Ansori membenarkan dirinya membuat laporan polisi terhadap Bima Yudho pada Kamis, 13 April 2023. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023.
"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tapi kata-kata 'provinsi satu ini dajal', itu saja sih sebenarnya yang menjadi keberatan," kata Ghinda.
Ia mengatakan laporan yang dibuatnya itu bukan atas permintaan atau suruhan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Ghinda mengaku laporan itu dibuatnya atas inisiatifnya sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)