Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menegaskan larangan bagi siswa/i di daerah itu membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menegaskan larangan bagi siswa/i di daerah itu membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Ketimbang Bawa Motor, Bupati Tangerang Sarankan Siswa Bersepeda ke Sekolah

Hendrik Simorangkir • 04 Agustus 2022 15:12
Tangerang: Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar buka suara terkait permintaan dari berbagai pihak yang menginginkan fasilitas transportasi siswa ke sekolah. 
 
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah belum bisa mengakomodasi permintaan itu, salah satunya menghadirkan bus.
 
"Kalau masalah bus sekolah ada jalan yang bisa dilewati bus. Tetapi lebih banyak jalan yang tidak dilewati bus menuju ke sekolah," ujarnya, Kamis, 4 Agustus 2022.
 
Baca juga: Tegas! Siswa di Tangerang Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Zaki menuturkan, larangan bagi siswa untuk membawa kendaraan ke sekolah merupakan kebijakan dari kepolisian. Namun, lanjutnya, Pemda mendukung larangan tersebut. 

"Secara aturan (mereka) belum memiliki SIM C, karena umurnya masih di bawah 17 tahun. Secara lalu lintas kita hanya bisa mengimbau, untuk penindakan lalu lintas itu sudah aparat penegak hukum dari kepolisian," jelas dia.
 
Zaki meminta para siswa lebih baik menggowes sepeda menuju sekolah. "Dari pada beli motor mahal, mendingan beli sepeda. Pakai sepeda ke sekolah lebih sehat," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan