MI/ANDRI WIDIYANTO Ilustrasi
MI/ANDRI WIDIYANTO Ilustrasi

Polres Konawe Diserbu Massa

Media Indonesia.com • 14 Maret 2021 13:55
Konawe: Markas Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, diserbu ratusan orang pada Sabtu, 13 Maret 2021. Massa tersebut mencoba menerobos masuk pintu gerbang dengan membawa senjata tajam dan bendera.
 
Massa meminta agar sembilan tersangka kasus pembakaran rumah yang menyebabkan warga bernama Sattu, 69 meninggal, dibebaskan lantaran pelaku membela harga diri seorang ibu rumah tangga. Tak hanya itu, warga ingin Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristianto dicopot karena dianggap tidak berimbang dalam menyelesaikan kasus.
 
"Benar (adanya kejadian penyerangan). Adapun sembilan tersangka ditangguhkan penahanannya oleh Polres Konawe setelah adanya penjamin dan permintaan dari tokoh masyarakat," ujar Karo Penmas Kadiv Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, melansir Mediaindonesia.com, Minggu, 14 Maret 2021.

Baca: Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan Polisi di Menteng Kerap Buat Onar
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, Ferry Walintukan, menerangkan pihaknya menangguhkan sembilan tersangka lantaran mendapatkan jaminan dari Wakil Bupati Gusli Toppan Sabara dan beberapa tokoh adat setempat.
 
"Kemarin demo di Polres Konawe dari ormas dan pihak Polres menangguhkan 9 tersangka atas jaminan Wakil Bupati dan beberapa tokoh adat setempat," terangnya.
 
Polres Konawe menangkap sembilan pelaku pembakaran kios milik Sattu. Sembilan tersangka itu yakni Jimin, Dion, Rudin, Muslan, Asmar, Imran, Aqsa, Ginanjar, dan Ade.
 
Menurut Ferry, pelaku melakukan perusakan hingga pembakaran imbas adanya ketersinggungan salah satu pelaku, karena ditagih utang oleh korban Sattu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan