Jakarta: Polisi menangkap Rendi Asprilla, 22, dan Laode Moh Yogi Saputra, 21, terkait pembacokan anggota polisi di Menteng, Jakarta Pusat. Keduanya merupakan anggota geng motor.
"Mereka itu beranggotakan hampir 40 orang," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Iver Monossoh di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 4 Maret 2021.
Rendi merupakan lulusan pesantren dan kerap mengajarkan ngaji. Sedangkan Laode merupakan satpam kargo.
Rendi bergabung dengan geng motor yang bermarkas di Gudang Tua, Muara Baru, Jakarta Utara, itu. Mereka kerap melakukan aksi kekerasan di jalanan.
"Sebelum duel mereka terbiasa meminum-minuman keras. Sehingga muncul keberanian saat berduel dengan lawan," beber Iver.
Anggota geng motor juga membeli senjata tajam jenis celurit dalam ukuran besar. Celurit dibeli dari pengrajin di kawasan Senen seharga Rp350 ribu.
Senjata itu pula yang kemudian menjadi alat untuk membacok Aiptu Dwi Handoko. "Saat itu anggota kami atas nama Dwi tengah membubarkan para pelaku tawuran," ucap dia.
Iver mengungkapkan geng motor itu juga sempat tawuran dengan senjata tajam di Penjaringan, Jakarta Utara. Aksi kekerasan itu terjadi seminggu sebelum pembacokan terhadap Aiptu Dwi.
Rendi mengaku geng motornya kerap mengajak ribut geng motor lain. Ajakan melalui media sosial.
"Biasanya kami ajak ribut lewat medsos atau secara acak. Biasanya kami cari keributan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat," ujar dia.
Pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Pelaku juga dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Jakarta: Polisi menangkap Rendi Asprilla, 22, dan Laode Moh Yogi Saputra, 21, terkait
pembacokan anggota polisi di Menteng, Jakarta Pusat. Keduanya merupakan anggota
geng motor.
"Mereka itu beranggotakan hampir 40 orang," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Iver Monossoh di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 4 Maret 2021.
Rendi merupakan lulusan pesantren dan kerap mengajarkan ngaji. Sedangkan Laode merupakan satpam kargo.
Rendi bergabung dengan geng motor yang bermarkas di Gudang Tua, Muara Baru, Jakarta Utara, itu. Mereka kerap melakukan aksi kekerasan di jalanan.
"Sebelum duel mereka terbiasa meminum-minuman keras. Sehingga muncul keberanian saat berduel dengan lawan," beber Iver.
Anggota geng motor juga membeli senjata tajam jenis celurit dalam ukuran besar. Celurit dibeli dari pengrajin di kawasan Senen seharga Rp350 ribu.
Senjata itu pula yang kemudian menjadi alat untuk membacok Aiptu Dwi Handoko. "Saat itu anggota kami atas nama Dwi tengah membubarkan para pelaku tawuran," ucap dia.
Iver mengungkapkan geng motor itu juga sempat tawuran dengan senjata tajam di Penjaringan, Jakarta Utara. Aksi kekerasan itu terjadi seminggu sebelum pembacokan terhadap Aiptu Dwi.
Rendi mengaku geng motornya kerap mengajak ribut geng motor lain. Ajakan melalui media sosial.
"Biasanya kami ajak ribut lewat medsos atau secara acak. Biasanya kami cari keributan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat," ujar dia.
Pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Pelaku juga dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)