Keluarga saat berziarah di makam DPO MIT Poso, Irul, di Pekuburan umum Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Sabtu, (6/3/2021). (ANTARA/ Rangga Musabar)
Keluarga saat berziarah di makam DPO MIT Poso, Irul, di Pekuburan umum Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Sabtu, (6/3/2021). (ANTARA/ Rangga Musabar)

Keluarga Anggota MIT Poso yang Tewas Tak Diizinkan Pindahkan Makam

Antara • 06 Maret 2021 17:09

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto, menjelaskan persoalan pemindahan makam tidak ada sangkut pautnya dengan kepolisian. Melainkan urusan Pemerintah Daerah.
 
"Saya enggak tahu, itu kan bukan urusan kepolisian lagi, kalau sudah dimakamkan itu urusan Pemerintah Daerah," ujarnya.
 
Irul, anggota MIT Poso yang sebelumnya ditetapkan sebagai salah satu daftar pencarian orang (DPO) merupakan anak pertama dari empat bersaudara pasangan suami-istri Sugiatno dan Nurki. Ia merupakan warga asli Desa Kalora, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Pada 2019, Irul menjadi menantu eks Pimpinan MIT Poso, Santoso, setelah mempersunting anak Santoso, Wardah.
 
Irul tewas bersama satu DPO MIT lainnya, yakni Samir alias Alfin, warga asal Provinsi Banten. Keduanya tertembak oleh tim gabungan TNI/Polri yang tergabung dalam Satuan tugas (Satgas) Madago Raya, pada Senin, 1 Maret 2021.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan