Bandung: Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil, (Kang Emil) mengimbau warga DKI Jakarta agar menahan diri berwisata ke Jawa Barat. Khususnya ke kawasan Puncak, Bogor, selama pengetatan PSBB.
"Hampir 70 persen yang ke Puncak, bukan warga Jabar. Kalau begitu tidak mengetatkan, hanya memindahkan interaksi pergerakan. Kami sudah lakukan koordinasi," kata Kang Emil, di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Jabar, Senin, 14 September 2020.
Dia mengatakan, pembatasan antar wilayah pasti terjadi dengan diberlakukan PSBB Jakarta jilid II. Pihaknya akan melakukan rapat dengan dinas perhubungan terkait hal tersebut.
Baca: PSBB Jilid II Berpotensi Diperpanjang Hingga Oktober 2020
"Wali kota, bupati, masih menghitung jumlah warga yang kerja informal di Jakarta, gara-gara PSBB ketat yang tidak bisa berjualan, karena berpengaruh pada bansosnya. Apakah PSBB ini didukung dana Bodebek, provinsi atau pusat," jelasnya.
Kang Emil mengatakan, keputusan DKI Jakarta melaksanakan pengetatan PSBB berpengaruh di tingkat regional sampai nasional. Dia berharap koordinasi bisa berlangsung baik.
"Lebih mendalam sehingga semuanya mendukung, sehingga tidak terkesan ada perbedaan yang jadi ramai," ucapnya.
"Wali kota, bupati, masih menghitung jumlah warga yang kerja informal di Jakarta, gara-gara PSBB ketat yang tidak bisa berjualan, karena berpengaruh pada bansosnya. Apakah PSBB ini didukung dana Bodebek, provinsi atau pusat," jelasnya.
Kang Emil mengatakan, keputusan DKI Jakarta melaksanakan pengetatan PSBB berpengaruh di tingkat regional sampai nasional. Dia berharap koordinasi bisa berlangsung baik.
"Lebih mendalam sehingga semuanya mendukung, sehingga tidak terkesan ada perbedaan yang jadi ramai," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)