Surabaya: Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur membuka transportasi darat, laut, dan udara menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menhub Nomor 4 Tahun 2020. Namun bukan untuk mudik, melainkan khusus urusan mendesak.
"Pembukaan dimulai 10 Mei 2020. Tapi dibuka hanya untuk masyarakat dengan kebutuhan mendesak, bukan mudik," kata Kepala Dishub Jatim, Nyono, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu, 10 Mei 2020.
Untuk jalur udara, Dishub Jatim hanya membuka rute Bandara International Juanda Surabaya-Jakarta dan sebaliknya. Kemudian jalur darat kereta api hanya dibuka tiga trayek, yakni Jakarta-Surabaya Pasar Turi melalui Semarang, Jakarta-Surabaya melalui Jogjakarta (selatan), dan Bandung-Surabaya.
Sedangkan jalur laut tidak dibuka untuk operasi penumpang kapal. Operator kapal hanya boleh mengangkut barang dan kebutuhan logistik sembako.
"Jadi, pengoperasian kapal hanya untuk logistik dan barang. Operator kapal tidak boleh menjual tiket untuk penumpang," jelasnya.
Baca: Pemerintah Diminta Konsisten Terapkan Larangan Mudik Lebaran
Sementara untuk jalur darat transportasi bus, Dishub Jatim membuka jalur di tiga Terminal, yaitu Terminal Purabaya Surabaya di Sidoarjo, Terminal Arjosari Malang, dan Terminal Ngawi. Ini hanya berlaku untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Nanti busnya akan diberi surat edaran (SE) sebagai petunjuk dan pemberitahuan, juga akan diberi tanda stiker, surat pemberitahuan dari Dirjen Perhubungan Darat untuk memudahkan operasi," kata Nyono.
Nyono mengingatkan penumpang bus harus mematuhi protokol kesehatan covid-19. Di antaranya, antar penumpang harus menjaga jarak fisik aman, wajib pakai masker, dan lainnya, sesuai Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020.
"Ketika tidak memenuhi persyaratan, maka pada saat pemeriksaan di check point akan dikembalikan. Demikian juga dengan jalur kereta api, dan udara," pungkasnya.
Surabaya: Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur membuka transportasi darat, laut, dan udara menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menhub Nomor 4 Tahun 2020. Namun bukan untuk mudik, melainkan khusus urusan mendesak.
"Pembukaan dimulai 10 Mei 2020. Tapi dibuka hanya untuk masyarakat dengan kebutuhan mendesak, bukan mudik," kata Kepala Dishub Jatim, Nyono, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu, 10 Mei 2020.
Untuk jalur udara, Dishub Jatim hanya membuka rute Bandara International Juanda Surabaya-Jakarta dan sebaliknya. Kemudian jalur darat kereta api hanya dibuka tiga trayek, yakni Jakarta-Surabaya Pasar Turi melalui Semarang, Jakarta-Surabaya melalui Jogjakarta (selatan), dan Bandung-Surabaya.
Sedangkan jalur laut tidak dibuka untuk operasi penumpang kapal. Operator kapal hanya boleh mengangkut barang dan kebutuhan logistik sembako.
"Jadi, pengoperasian kapal hanya untuk logistik dan barang. Operator kapal tidak boleh menjual tiket untuk penumpang," jelasnya.
Baca: Pemerintah Diminta Konsisten Terapkan Larangan Mudik Lebaran
Sementara untuk jalur darat transportasi bus, Dishub Jatim membuka jalur di tiga Terminal, yaitu Terminal Purabaya Surabaya di Sidoarjo, Terminal Arjosari Malang, dan Terminal Ngawi. Ini hanya berlaku untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Nanti busnya akan diberi surat edaran (SE) sebagai petunjuk dan pemberitahuan, juga akan diberi tanda stiker, surat pemberitahuan dari Dirjen Perhubungan Darat untuk memudahkan operasi," kata Nyono.
Nyono mengingatkan penumpang bus harus mematuhi protokol kesehatan covid-19. Di antaranya, antar penumpang harus menjaga jarak fisik aman, wajib pakai masker, dan lainnya, sesuai Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020.
"Ketika tidak memenuhi persyaratan, maka pada saat pemeriksaan di check point akan dikembalikan. Demikian juga dengan jalur kereta api, dan udara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)