Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol, Dani Hamdani, mengatakan, akan menempatkan personel lebih banyak di TPS yang masuk kategori rawan tersebut.
"Pola pengamanannya, dua personel Polri untuk 2 TPS dan ada 4 personel linmas yang akan bertugas di masing-masing TPS," katanya di Bekasi, Kamis, 1 Februari 2024.
Sementara itu, pola pengamanan untuk TPS yang tidak rawan berbeda. Yaitu, dua orang personel kepolisian untuk 12 TPS.
Baca juga: KPU Karawang Ingatkan KPPS Hingga PPK Jaga Netralitas dan Integritas |
Dani menerangkan, secara keseluruhan terdapat sebanyak 1.205 personel yang akan diterjunkan untuk pengamanan pemungutan dan penghitungan suara.
"Jadi personel yang akan ditempatkan tersebut akan mengamankan H-1 dan H+1 pemilu," ujarnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan panitia pemilu di masing-masing TPS untuk menempatkan personel kepolisian.
"Anggota diberikan pemahaman bagaimana cara bertindak pada saat melakukan pengamanan. Dengan ketentuan bahwa kita tidak boleh memasuki TPS dan kita boleh masuk setelah dilakukan koordinasi dan permintaan dari panitia TPS baru kita masuk apabila terjadi gangguan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News