Salah satu depo sampah di Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman yang masih ditutup. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Salah satu depo sampah di Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman yang masih ditutup. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

TPA Piyungan Dibuka Terbatas secara Berkala

Ahmad Mustaqim • 03 Agustus 2023 12:45
Yogyakarta: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan di Kabupaten Bantul dibuka secara terbatas khusus warga Kota Yogyakarta. 
 
"Pembukaan (TPA Piyungan) tiga hari dibuka, satu hari ditutup. Ini untuk penataan dan evaluasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji, Kamis, 3 Agustus 2023.
 
Pembukaan secara berkala itu bertujuan melihat perkembangan penataan TPA yang telah kelebihan kapasitas. Di sisi lain, bagian yang dibuka untuk menerima sampah-sampah dari Kota Yogyakarta ada di wilayah zona transisi atau tambahan.

Cahyo mengatakan kebijakan itu bisa berubah sewaktu-waktu. Ia menerangkan situasi akan lebih dinamis dengan pertimbangan kondisi TPA tersebut.
 
"Poinnya dalam hal evaluasi, bagaimana hasilnya. Saat ini tiga hari buka sehari ditutup, ke depan bisa empat hari bukanya, kemudian sehari tutup," kata dia.
 
Baca juga: Warga Desak TPA Tlekung di Kota Batu Ditutup

Ia menyebut belum bisa memperkirakan berapa lama bisa menerima 100 ton per hari sampah dari Kota Yogyakarta. Meskipun, jumlah itu di bawah biasanya dengan sampah mencapai 800 ton, baik dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
 
"Kami lihat perkembangan dari waktu ke waktu. Evaluasi dan penataan terus beriringan," jelasnya.
 
Sampai saat ini, sampah masih jadi persoalan di DIY menyusul penutupan TPA Piyungan. Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul jadi wilayah terdampak langsung.
 
Kota Yogyakarta terimbas langsung karena tak memiliki lahan cukup untuk membuat lokasi pembuangan sampah. Sampah-sampah masih menumpuk dan berserakan di sejumlah titik, bahkan di kawasan publik. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan